Suara.com - Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, langsung ditahan oleh KPK, Kamis (1/3/2018). Selain pasangan ayah dan anak itu, KPK juga menahan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.
Keempatnya baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sultra, tahun 2017-2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keempat orang tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
"Masing-masing ADR (Adriatma), ASR (Asrun) dan FF (Fatmawati) ditahan di Rutan KPK. Sedangkan HAS (Hasmun) ditahan di Rutan Guntur," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mereka keluar dari gedung KPK secara terpisah. Asrun dan anaknya, Adriatma lebih dulu digelandang ke tahanan. Sama-sama mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye keduanya hanya tersenyum saat digiring petugas ke mobil tahanan.
Teriring tangis dari salah satu anggota keluarga Asrun.
Lelaki yang mengaku sebagai menantu Asrun itu menjerit ketika menyaksikan Asrun dan Adriatma dibawa masuk ke mobil tahanan KPK. Ia turut hadir bersama beberapa kerabat dan keluarganya ke Gedung KPK. Namun, enggan berbicara kepada pewarta.
Selang 20 menit kemudian, giliran Fatmawati dibawa ke mobil tahanan. Ia juga bungkam hingga petugas membawanya ke Rutan KPK.
Terakhir, Hasmun digiring petugas ke mobil tahanan. Dengan santai ia bergegas namun tetap bungkam saat diantarkan petugas ke Rutan Guntur.
Baca Juga: Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi
KPK menetapkan mereka melakukan suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun 2017-2018 senilai total Rp2,8 miliar.
"Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012. Januari 2018 ini PT SBN memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko-Kendari New Port dengan nilai proyek sebesar Rp60 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers.
Basaria menambahkan dugaan penerimaan uang atau hadiah oleh Adriatma melalui Fatmawati tersebut diindikasikan untuk kebutuhan kampanye ayahnya, Asrun, sebagai Cagub Sultra pada Pilkada serentak 2018.
"KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Dan, diduga sama seperti peristiwa tangkap tangan terhadap beberapa kepala daerah belakangan ini KPK menemukan uang suap tersebut diperuntukkan sebagai pendanaan kebutuhan atau kegiatan kampanye ASR dalam Pilkada Serentak 2018," kata Basaria.
Sebelumnya, tim satgas KPK mengamankan 12 orang dalam OTT di Kendari, Selasa (27/2/2018) dan Rabu (28/2/2018). Namun hanya lima orang yang dibawa ke kantor KPK, dan empat orang di antaranya ditetapkan tersangka.
Terhadap Hasmun selaku pemberi, KPK mentersangkakannya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?