Suara.com - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Bali, masih menunggu hasil observasi kejiwaan Agus Gede Susatra (37) dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli, karena Agus telah membunuh seorang tabib bernama I Nyoman Kertiasa (26) di kediaman tersangka.
"Untuk hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka akan terus kami pantau bersama tim dokter yang ahli dibidangnya hingga 14 hari ke depan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, di Denpasar, Jumat, seperti dilansir Antara.
Namun, saat ini pelaku sudah mau makan dan minum kopi, karena sebelumnya tidak kooperatif saat dibawa ke RSJ Bangli dan untuk memastikan apakah tersangka betul-betul mengalami gangguan jiwa atau tidak, maka hal itu masih menunggu keterangan resmi dari tim dokter yang memeriksanya.
Terkait kondisi pelaku pembunuhan apakah sudah bisa diajak berkomunikasi dengan petugas kepolisian, Aan Saputra mengatakan yang mengetahui hal ini hanya diketahui oleh dokter dan pihak keluarga tersangka yang menjenguk ke rumah sakit jiwa Bangli.
"Saya berharap dua minggu ke depan pelaku sudah bisa diajak berkomunikasi dalam kondisi yang stabil," katanya.
Untuk pasal yang dikenakan pelaku jika kondisinya sudah kembali normal atau hasil pemeriksaannya tidak mengalami gangguan kejiwaan, polisi menjerat dengan Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan dibawa ke RSJ Bangli pada Jumat (23/2) lalu karena diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan psikologi tersangka di Rumah Sakit Trijata pada Kamis (22/2).
Aan mengatakan, keluarga pelaku pembunuhan tabib menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses pemeriksaan tersangka dan yang menentukan nanti tersangka bersalah atau tidak kembali menunggu keputusan dipesidangan.
Peristiwa pembunuhan tabib pengobatan alternatif itu terjadi pada 22 Februari 2018, Pukul 10.30 Wita di Jalan Antasura, Gang Suar Nomor 2 Denpasar, yang sebelum kejadian, saksi Ni Ketut Puspiani (kakak pelaku) diketahui bersama korban yang melakukan pengobataan alternatif di TKP.
Baca Juga: Kondom Buatan Cina Terlalu Kecil, Keluh Menkes Zimbabwe
Saat terjadinya pembunuhan, kakak pelaku Ni Ketut Puspiani sempat berteriak minta tolong dan datang saksi I Made Sukarja (tetangga pelaku) yang melihat korban terbaring di atas motor.
Namun, saat saksi hendak menolong korban, pelaku kembali datang membawa blakas (parang) sehingga saksi tetangga pelaku langsung kabur dan langsung melapor kepada masyarakat sekitar.
Setelah itu datang anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat dan Kanit Reskrim bersama Resmob Unit Satu melakukan olah TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek