Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya melarang kegiatan ritual kebangsaan dengan menyanyikan Salawat Pancasila. Ritual ini biasanya dilakukan komunitas Paguyuban Sawunggaling di Surabaya.
Larangan ini dilakukan mulai Januari 2018. Polisi berasumsi salawat pancasila berpotensi menimbulkan konflik.
"Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan salawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini 'viral' di media sosial," ujar Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya Komisaris Polisi Dwi Heri saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/3/2018).
Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik dengan kelompok masyarakat.
"Terlebih ritual kebangsaan dengan Salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro," katanya.
Sehingga Polsek Lakarsantri merasa harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video yang telah viral tidak berujung konflik.
"Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam," ujarnya.
Pertemuan itu juga dihadiri dari oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya Muhaimin Ali.
"Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini menggubah Salawat Nabi menjadi Salawat Pancasila," katanya.
Baca Juga: Aliran Sesat Jadi Tantangan Tokoh Agama
Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud Salawat Pancasila yang digubah dari lagu Salawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina kelompok masyarakat tertentu.
"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan," ujarnya.
Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan Salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.
"Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, hanya saja demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan Salawat Pancasila. Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bertapa di Tengah Keramaian, 43 Orang Dicap Ikut Aliran Sesat
-
Geger, Misnadi Ajak Anaknya Ubah Kiblat dan Sembah Matahari
-
Heboh, Sutrisno Ngaku Anak Tiri Roro Kidul dan Titisan Nabi Adam
-
'Ustazah' Ella di Sumedang Ajarkan Salat Hadap Matahari
-
Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Padepokan Ini Digeruduk TNI-Polri
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air