Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya melarang kegiatan ritual kebangsaan dengan menyanyikan Salawat Pancasila. Ritual ini biasanya dilakukan komunitas Paguyuban Sawunggaling di Surabaya.
Larangan ini dilakukan mulai Januari 2018. Polisi berasumsi salawat pancasila berpotensi menimbulkan konflik.
"Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan salawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini 'viral' di media sosial," ujar Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya Komisaris Polisi Dwi Heri saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/3/2018).
Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik dengan kelompok masyarakat.
"Terlebih ritual kebangsaan dengan Salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro," katanya.
Sehingga Polsek Lakarsantri merasa harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video yang telah viral tidak berujung konflik.
"Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam," ujarnya.
Pertemuan itu juga dihadiri dari oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya Muhaimin Ali.
"Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini menggubah Salawat Nabi menjadi Salawat Pancasila," katanya.
Baca Juga: Aliran Sesat Jadi Tantangan Tokoh Agama
Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud Salawat Pancasila yang digubah dari lagu Salawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina kelompok masyarakat tertentu.
"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan," ujarnya.
Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan Salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.
"Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, hanya saja demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan Salawat Pancasila. Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bertapa di Tengah Keramaian, 43 Orang Dicap Ikut Aliran Sesat
-
Geger, Misnadi Ajak Anaknya Ubah Kiblat dan Sembah Matahari
-
Heboh, Sutrisno Ngaku Anak Tiri Roro Kidul dan Titisan Nabi Adam
-
'Ustazah' Ella di Sumedang Ajarkan Salat Hadap Matahari
-
Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Padepokan Ini Digeruduk TNI-Polri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500