Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan arang merek Cocobrico yang diekspor ke luar negeri.
Setelah lima tahun beroperasi, akhirnya tindakan kejahatan tersebut terungkap karena banyaknya keluhan dari produsen di negara-negara Eropa, diantaranya Rusia.
Polisi kemudian melakukan penulusuran dan menangkap pelaku berinisial TH, yang diketahui pemilik pabrik sekaligus yang memproduksi barang palsu tersebut.
"Kita lakukan penegakan hukum, dan menjaga proses bisnis yang benar. Tidak ada persaingan bisnis dengan cara seperti ini, merugikan produsen asli," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Agung menjelaskan pelaku menjual arang dengan harga Rp10 ribu per kotak. Harga ini lebih murah dibanding harga asli yang biasanya dijual Rp25 ribu.
Dia pun menegaskan pemalsuan ini dapat mencoreng nama Indonesia di dunia internasional.
"Mereka merusak pasar produk Indonesia di luar negeri, Eropa dan Rusia. Hal yang berat, stigma Indonesia menjadi tempat produksi barang-barang palsu. Itu yang kita berantas dan merugikan," ucapnya.
Pelaku, lanjut Agung, juga diketahui tidak pernah membayar pajak pabriknya. Akibat tindak kejahatan yang dilakukan TH, produsen asli Cocobrico dirugikan sebesar Rp20 miliar.
Cocobrico merupakan produsen arang yang memang khusus dipasarkan ke luar negeri. Pabrik yang asli berada di Pontianak ini sudah berdiri sejak 15 tahun lalu.
Baca Juga: Dituduh Gelapkan Duit Hanura, OSO Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sementara gudang yang dijadikan pabrik untuk memproduksi Cocobrico palsu berada di Salatiga dan Jepara.
Saat ini, penyidik telah merampungkan berkas perkara TH dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara. Atas perbuatannya, tersangka TH dijerat Pasal 100 ayat 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek.
"Untuk pelanggaran Pasal 100 ayat 2 pemalsuan merek, dengan ancaman hukuman empat tahun dan denda Rp2 miliar," tandas Agung.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Kunci Kemenangan Lee Kah Hin: Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum Penetapan Tersangka Keterangan Palsu
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?