Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan arang merek Cocobrico yang diekspor ke luar negeri.
Setelah lima tahun beroperasi, akhirnya tindakan kejahatan tersebut terungkap karena banyaknya keluhan dari produsen di negara-negara Eropa, diantaranya Rusia.
Polisi kemudian melakukan penulusuran dan menangkap pelaku berinisial TH, yang diketahui pemilik pabrik sekaligus yang memproduksi barang palsu tersebut.
"Kita lakukan penegakan hukum, dan menjaga proses bisnis yang benar. Tidak ada persaingan bisnis dengan cara seperti ini, merugikan produsen asli," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Agung menjelaskan pelaku menjual arang dengan harga Rp10 ribu per kotak. Harga ini lebih murah dibanding harga asli yang biasanya dijual Rp25 ribu.
Dia pun menegaskan pemalsuan ini dapat mencoreng nama Indonesia di dunia internasional.
"Mereka merusak pasar produk Indonesia di luar negeri, Eropa dan Rusia. Hal yang berat, stigma Indonesia menjadi tempat produksi barang-barang palsu. Itu yang kita berantas dan merugikan," ucapnya.
Pelaku, lanjut Agung, juga diketahui tidak pernah membayar pajak pabriknya. Akibat tindak kejahatan yang dilakukan TH, produsen asli Cocobrico dirugikan sebesar Rp20 miliar.
Cocobrico merupakan produsen arang yang memang khusus dipasarkan ke luar negeri. Pabrik yang asli berada di Pontianak ini sudah berdiri sejak 15 tahun lalu.
Baca Juga: Dituduh Gelapkan Duit Hanura, OSO Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sementara gudang yang dijadikan pabrik untuk memproduksi Cocobrico palsu berada di Salatiga dan Jepara.
Saat ini, penyidik telah merampungkan berkas perkara TH dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara. Atas perbuatannya, tersangka TH dijerat Pasal 100 ayat 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek.
"Untuk pelanggaran Pasal 100 ayat 2 pemalsuan merek, dengan ancaman hukuman empat tahun dan denda Rp2 miliar," tandas Agung.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Pramoedya dan Cerita Calon Arang: Pintu Masuk Menuju Dunia Sang Maestro
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK