Suara.com - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus pengerusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan geng motor depan di Dronk restaurant & bar, Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/4/2018) dini hari.
"Saksi ada 11 (yang sudah kami periksa)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Namun, berdasarkan hasil keterangan para saksi, polisi belum mendapatkan titik terang untuk mengungkap pelaku dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam tersebut.
Alasannya, kata Mardiaz belasan saksi yang diperiksa tak mengetahui secara jelas perihal aksi kekerasan karena saat itu para saksi yang merupakan pengunjung kafe Dronk sedang dalam kondisi mabuk.
"Dalam kondisi mabuk, sama-sama melayang, di sekitar TKP, (para saksi) malah enggak ngerti kejadian," kata Mardiaz.
Selain saksi, polisi juga telah memeriksa 10 unit kamera pengawas atau CCTV di depan kafe Dronk. Namun, kata Mardiaz, dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi belum bisa mengidentifikasi para pelaku penyerangan.
"Nah karena kan ada beberapa tempat, tidak ada yang terpusat di satu titik karena memang tidak saling support," kata dia.
Selain melakukan pengerusakan, kelompok sepeda motor yang diduga geng motor itu juga mengeroyok lima warga di depan kafe Dronk. Kelima korban yakni M. Ari, Viki Eko, Dodi Januar Pribadi, Mamat Rahmat dan Bayu Ardiansyah. Mereka mengalami luka memar dan robek di sekitar wajah dan kepala.
Polisi juga masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang Brimob Polri Bharada Yasri Abdulmas di depan kafe Dronk pada Minggu (4/3/2018) dini hari. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, polisi tak menemukan kaitan antara aksi pengerusakan dan pengeroyokan diduga geng motor dengan penusukan Yasri yang dilakukan orang tak dikenal.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Jaga Laga Persib Bandung vs Lion City Sailors di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu