Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua ekor kuda sandelwood senilai Rp70 juta yang diterima Presiden Joko Widodo dari Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menjadi milik negara.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyerahkan objek gratifikasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Kuda itu kini milik Istana Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Penyerahan objek gratifikasi dua kuda Sandalwood ke Istana Presiden Bogor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kedua kuda senilai Rp70 juta tersebut merupakan pemberian hadiah dari Bupati Sumba Barat Daya, NTT sebagai pimpinan dari masyarakat Adat Sumba Barat Daya yang diberikan pada 25 Juli 2017 kepada Presiden Joko Widodo.
Saat itu Presiden menghadiri Parade 1001 kuda sandalwood dan festival tenun ikat sumba 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 12 Juli 2017 lalu.
"Kuda tersebut dikirim melalui pesawat hercules yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada 25 Juli 2017 dan sampai di Istana Bogor malam hari dengan dikawal oleh dua orang di mana salah satunya adalah Dokter Hewan," katanya.
Kemusian, Presiden Jokowi melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada 22 Agustus 2017 dan kelengkapan laporannya disampaikan pada 13 September 2017.
"Setelah dilakukan analisis, KPK menetapkan status kepemilikan kedua kuda menjadi milik negara berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1175 Tahun 2017 tanggal 25 September 2017 dan disampaikan kepada Presiden melalui surat KPK nomor B/7019/GTF.02.01/01-13/2017 tanggal 11 Oktober 2017," kata Febri.
Untuk menindaklanjuti Pasal 17 ayat (6) UU Nomor 30 Tahun 2002 kuda tersebut dikelola oleh pihak Istana Kepresidenan sampai dengan adanya rekomendasi penempatan kuda tersebut.
Baca Juga: Gaji Jokowi Naik Jadi Rp533 Juta per Bulan? Sri Mulyani: Hoaks
Menurutnya, serah terima objek gratifikasi hari ini adalah untuk pencatatan Barang Milik Negara oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN.
"Pada kesempatan tersebut, KPK juga berkoordinasi dan mempelajari manajemen pengelolaan barang di museum-museum Balai Kirti untuk menjajaki kemungkinan menyimpan barang-barang gratifikasi sebagai bahan edukasi bagi masyarakat ke depannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Direktur AIIB Bangga Indonesia Berkomitmen Bangun Infrastruktur
-
Istana Benarkan Sejumlah Tokoh Rapat Cari Cawapres untuk Jokowi
-
Kabar Jadi Ketua Tim Seleksi Cawapres, Mensesneg: Tanya Presiden
-
Jokowi Cerita MRT Jakarta ke Bos Bank Infrastruktur Asia
-
Jurus Komunikasi Politik Jokowi, Sarungan hingga Ngeteh Bareng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!