Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua ekor kuda sandelwood senilai Rp70 juta yang diterima Presiden Joko Widodo dari Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menjadi milik negara.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyerahkan objek gratifikasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Kuda itu kini milik Istana Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Penyerahan objek gratifikasi dua kuda Sandalwood ke Istana Presiden Bogor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kedua kuda senilai Rp70 juta tersebut merupakan pemberian hadiah dari Bupati Sumba Barat Daya, NTT sebagai pimpinan dari masyarakat Adat Sumba Barat Daya yang diberikan pada 25 Juli 2017 kepada Presiden Joko Widodo.
Saat itu Presiden menghadiri Parade 1001 kuda sandalwood dan festival tenun ikat sumba 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 12 Juli 2017 lalu.
"Kuda tersebut dikirim melalui pesawat hercules yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada 25 Juli 2017 dan sampai di Istana Bogor malam hari dengan dikawal oleh dua orang di mana salah satunya adalah Dokter Hewan," katanya.
Kemusian, Presiden Jokowi melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada 22 Agustus 2017 dan kelengkapan laporannya disampaikan pada 13 September 2017.
"Setelah dilakukan analisis, KPK menetapkan status kepemilikan kedua kuda menjadi milik negara berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1175 Tahun 2017 tanggal 25 September 2017 dan disampaikan kepada Presiden melalui surat KPK nomor B/7019/GTF.02.01/01-13/2017 tanggal 11 Oktober 2017," kata Febri.
Untuk menindaklanjuti Pasal 17 ayat (6) UU Nomor 30 Tahun 2002 kuda tersebut dikelola oleh pihak Istana Kepresidenan sampai dengan adanya rekomendasi penempatan kuda tersebut.
Baca Juga: Gaji Jokowi Naik Jadi Rp533 Juta per Bulan? Sri Mulyani: Hoaks
Menurutnya, serah terima objek gratifikasi hari ini adalah untuk pencatatan Barang Milik Negara oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN.
"Pada kesempatan tersebut, KPK juga berkoordinasi dan mempelajari manajemen pengelolaan barang di museum-museum Balai Kirti untuk menjajaki kemungkinan menyimpan barang-barang gratifikasi sebagai bahan edukasi bagi masyarakat ke depannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Direktur AIIB Bangga Indonesia Berkomitmen Bangun Infrastruktur
-
Istana Benarkan Sejumlah Tokoh Rapat Cari Cawapres untuk Jokowi
-
Kabar Jadi Ketua Tim Seleksi Cawapres, Mensesneg: Tanya Presiden
-
Jokowi Cerita MRT Jakarta ke Bos Bank Infrastruktur Asia
-
Jurus Komunikasi Politik Jokowi, Sarungan hingga Ngeteh Bareng
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru