Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua ekor kuda sandelwood senilai Rp70 juta yang diterima Presiden Joko Widodo dari Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menjadi milik negara.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyerahkan objek gratifikasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Kuda itu kini milik Istana Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Penyerahan objek gratifikasi dua kuda Sandalwood ke Istana Presiden Bogor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kedua kuda senilai Rp70 juta tersebut merupakan pemberian hadiah dari Bupati Sumba Barat Daya, NTT sebagai pimpinan dari masyarakat Adat Sumba Barat Daya yang diberikan pada 25 Juli 2017 kepada Presiden Joko Widodo.
Saat itu Presiden menghadiri Parade 1001 kuda sandalwood dan festival tenun ikat sumba 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 12 Juli 2017 lalu.
"Kuda tersebut dikirim melalui pesawat hercules yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada 25 Juli 2017 dan sampai di Istana Bogor malam hari dengan dikawal oleh dua orang di mana salah satunya adalah Dokter Hewan," katanya.
Kemusian, Presiden Jokowi melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada 22 Agustus 2017 dan kelengkapan laporannya disampaikan pada 13 September 2017.
"Setelah dilakukan analisis, KPK menetapkan status kepemilikan kedua kuda menjadi milik negara berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1175 Tahun 2017 tanggal 25 September 2017 dan disampaikan kepada Presiden melalui surat KPK nomor B/7019/GTF.02.01/01-13/2017 tanggal 11 Oktober 2017," kata Febri.
Untuk menindaklanjuti Pasal 17 ayat (6) UU Nomor 30 Tahun 2002 kuda tersebut dikelola oleh pihak Istana Kepresidenan sampai dengan adanya rekomendasi penempatan kuda tersebut.
Baca Juga: Gaji Jokowi Naik Jadi Rp533 Juta per Bulan? Sri Mulyani: Hoaks
Menurutnya, serah terima objek gratifikasi hari ini adalah untuk pencatatan Barang Milik Negara oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN.
"Pada kesempatan tersebut, KPK juga berkoordinasi dan mempelajari manajemen pengelolaan barang di museum-museum Balai Kirti untuk menjajaki kemungkinan menyimpan barang-barang gratifikasi sebagai bahan edukasi bagi masyarakat ke depannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Direktur AIIB Bangga Indonesia Berkomitmen Bangun Infrastruktur
-
Istana Benarkan Sejumlah Tokoh Rapat Cari Cawapres untuk Jokowi
-
Kabar Jadi Ketua Tim Seleksi Cawapres, Mensesneg: Tanya Presiden
-
Jokowi Cerita MRT Jakarta ke Bos Bank Infrastruktur Asia
-
Jurus Komunikasi Politik Jokowi, Sarungan hingga Ngeteh Bareng
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon