Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menegaskan, mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dibolehkan ikut sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja Rahmat mengatakan, PKI merupakan partai yang pernah dibubarkan serta dilarang di Indonesia.
“Tapi, pembubaran dan pelarangan PKI itu tak membatasi mantan anggotanya terlibat sebagai peserta pemilu,” tuturnya.
Ia memberikan contoh analogi mengenai kebijakan tersebut. Rahmat menuturkan, Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru dipastikan bisa mengikuti Pemilu 2019 pada pekan lalu, menegaskan membuka pintu bagi eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjadi calon legislator (caleg).
Rahmat menuturkan, Bawaslu menilai rencana PBB untuk membuka peluang eks HTI menjadi caleg melalui partainya sah secara hukum.
Karenanya, eks PKI sama seperti kasus eks HTI—yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah pada Mei 2017—dibolehkan menjadi peserta pemilu asal memenuhi syarat utama.
Syarat utama itu adalah, mereka masih mengakui NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Kalau mengakui semua itu, eks PKI juga memunyai hak yang sama seperti warga negara lainnya.
"Misalnya eks PKI, (mencalonkan diri) itu boleh. Tidak ada masalah. Selama dia sudah setia kepada NKRI, sudah menjalani hukumannya," ujar Rahmat.
Pembubaran terhadap organisasi yang pernah menaunginya, adalah bentuk hukuman terhadap orang-orang yang pernah terlibat di dalam organisasi tersebut.
Baca Juga: Lawan Persija, SLNA Tak Sabar Lihat Aksi Jakmania
Hukuman itu, kata Rahmat, sekaligus menjadi faktor bahwa ia telah kembali menjadi warga negara yang sah.
"Sudah lah, jangan kita hukum terus, kasihan mereka tidak punya hak pilih dan dipilih. Masih punya kesempatan itu kok, toh organisasinya yang dilarang, pemahamannya, mereka mengakui ini salah, dan mereka mengaku setia terhadap negara," tutur Rahmat.
"Berbeda dengan penganut khilafah. Khilafah tidak ikut pemilu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi