Suara.com - Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Ketua Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu (SBGTS) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT Panarub Dwikarya Kokom Komalawati mengatakan, mereka menuntut tanggung jawab Adidas Indonesia untuk menuntaskan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1300 buruh Adidas tahun 2012.
“Sudah hampir enam tahun, belum ada itikad baik mereka untuk menyelesaikan persoalan,” kata Kokom kepada Anadolu Agency.
PT Panarub Dwikarya, ujar Kokom, merupakan perusahaan produsen sepatu Adidas milik Adidas Indonesia. Ini merupakan aksi ke-188 mereka untuk menuntut kejelasan nasib.
Sebelumnya mereka sudah mengadukan kasusnye ke Komisi Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, juga Komisi Nasional Perempuan.
Di-PHK karena unjuk rasa
Persoalan PHK, kata Kokom, bermula ketika 2000 buruh PT Panarub Dwikarya berunjuk rasa pada Juli 2012.
Mereka menuntut agar PT Panarub Dwikarya memenuhi upah sektoral seperti yang direkomendasikan Adidas Indonesia, kebebasan berserikat, dan perbaikan kondisi kerja.
Bukannya solusi dari persoalan yang ada, kata Kokom, PT Panarub justru mem-PHK 1300 buruh yang ikut dalam unjuk rasa.
Baca Juga: Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov
Tak hanya itu, PT Panarub juga berkoordinasi dengan berbagai perusahaan produsen sepatu di Tangerang untuk memasukkan nama-nama peserta unjuk rasa dalam “daftar hitam”.
“Setelah itu kami tidak bisa melamar kerja di mana pun karena sudah masuk daftar hitam,” kenang Kokom.
Solusi yang ditawarkan PT Panarub, ujar Kokom, hanya pesangon dua kali upah bulanan yang sebesar Rp1.800.000.
Karena himpitan ekonomi, sebagian besar buruh yang di-PHK menerima pesangon itu. Kecuali 345 orang yang kini masih memperjuangkan kejelasan nasib, termasuk Kokom.
“Jumlah itu tak sesuai dengan aturan undang-undang, bahkan kami ada yang sudah bekerja selama tujuh tahun,” kata Kokom.
Melapor ke EOCD Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta