Suara.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara menetapkan Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih sebagai tersangka.
JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah persyaratan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Hal tersebut dilakukan Gakumdu setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (15/3/2018). Gakkumdu sendiri adalah tim gabungan Polri, Kejaksaan, dan Panitipa Pengawas Pemilu Sumut.
"Masalah JR Saragih, tanggal 15 maret, Gakkumpdu Sumut telah melakukan gelar perkara. Mereka sudah mendapat keterangan dan kesimpulan bahwa ada bukti penggunaan ijazah palsu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (17/3/2018).
JR Saragih merupakan cagub berpasangan dengan Ance Selian, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Pasangan itu sempat dinyatakan KPU setempat tak lolos verifikasi persnyaratan calon peserta pilkada. Namun, mereka akhirnya lolos setelah melayangkan gugatan.
Setyo menegaskan, polisi akan menyidik kasus ini selama 14 hari kerja, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
”Kasus ini beda ya, karena diduga ada pelanggaran UU Pemilu, maka penyidikan tak ditunda. Kalau untuk kasus lain terkait calon kepala daerah, kami mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yakni menunda proses hukum sampai pilkada selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Anies ke Dirut Dharma Jaya: Mundur Saja, Tak Usah Mengancam!
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas