Suara.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara menetapkan Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih sebagai tersangka.
JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah persyaratan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Hal tersebut dilakukan Gakumdu setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (15/3/2018). Gakkumdu sendiri adalah tim gabungan Polri, Kejaksaan, dan Panitipa Pengawas Pemilu Sumut.
"Masalah JR Saragih, tanggal 15 maret, Gakkumpdu Sumut telah melakukan gelar perkara. Mereka sudah mendapat keterangan dan kesimpulan bahwa ada bukti penggunaan ijazah palsu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (17/3/2018).
JR Saragih merupakan cagub berpasangan dengan Ance Selian, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Pasangan itu sempat dinyatakan KPU setempat tak lolos verifikasi persnyaratan calon peserta pilkada. Namun, mereka akhirnya lolos setelah melayangkan gugatan.
Setyo menegaskan, polisi akan menyidik kasus ini selama 14 hari kerja, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
”Kasus ini beda ya, karena diduga ada pelanggaran UU Pemilu, maka penyidikan tak ditunda. Kalau untuk kasus lain terkait calon kepala daerah, kami mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yakni menunda proses hukum sampai pilkada selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Anies ke Dirut Dharma Jaya: Mundur Saja, Tak Usah Mengancam!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara