Suara.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara menetapkan Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih sebagai tersangka.
JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah persyaratan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Hal tersebut dilakukan Gakumdu setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (15/3/2018). Gakkumdu sendiri adalah tim gabungan Polri, Kejaksaan, dan Panitipa Pengawas Pemilu Sumut.
"Masalah JR Saragih, tanggal 15 maret, Gakkumpdu Sumut telah melakukan gelar perkara. Mereka sudah mendapat keterangan dan kesimpulan bahwa ada bukti penggunaan ijazah palsu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (17/3/2018).
JR Saragih merupakan cagub berpasangan dengan Ance Selian, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Pasangan itu sempat dinyatakan KPU setempat tak lolos verifikasi persnyaratan calon peserta pilkada. Namun, mereka akhirnya lolos setelah melayangkan gugatan.
Setyo menegaskan, polisi akan menyidik kasus ini selama 14 hari kerja, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
”Kasus ini beda ya, karena diduga ada pelanggaran UU Pemilu, maka penyidikan tak ditunda. Kalau untuk kasus lain terkait calon kepala daerah, kami mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yakni menunda proses hukum sampai pilkada selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Anies ke Dirut Dharma Jaya: Mundur Saja, Tak Usah Mengancam!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing