Suara.com - Seorang majikan perempuan berkewarganegaraan Hong Kong ditangkap polisi setempat, setelah menganiaya disertai kata-kata ancaman pembunuhan terhadap pembantu rumah tangganya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Kasus itu terungkap setelah video daring yang menunjukkan perempuan asal Indonesia diomeli, dipukuli, dan diancam dibunuh oleh majikannya yang berusia 79 tahun itu menjadi viral di media sosial.
"Ya Allah aku ditapuki! (Ya Allah, aku ditempeleng)," ujar TKI itu memakai bahasa Jawa sembari tak berdaya berkali-kali wajahnya ditampar oleh sang majikan dalam video tersebut.
Pada video yang kali pertama diunggah dan disebar laman Facebook “Time News International”, tersebut, sang majikan memaki-maki memakai bahasa Kanton.
Berawal dari video yang sudah ditonton lebih dari 290.000 kali itulah, polisi Hong Hong segera menangkap pelaku di Wong Tai Sin atas tuduhan penyerangan dan intimidasi.
Dalam video berdurasi 12 menit itu, korban yang mengenakan baju tidur tebal hanya pasrah dan mengucap istighfar ketika dianiaya si majikan.
"Ya Allah, mugo-mugo diparingi sabar (Ya Allah, semoga diberikan kesabaran)," kata perempuan berusia 35 tahun itu sambil menutup pintu kamarnya. setelah sang majikan yang mengenakan "switer" ungu dan bercelana panjang warna cerah keluar dari kamar.
Namun, beberapa saat kemudian majikan yang sudah berusia senja itu kembali masuk kamar dan melakukan pemukulan disertai ancaman pembunuhan menggunakan bahasa Kanton.
"Saya benar-benar ingin membunuhmu. Saya akan mati bersamamu," kata majikan yang kemudian dijawab oleh sang pembantu, "Aku tidak ingin".
Baca Juga: Pakar Bongkar Penyebab Munculnya The Family MCA
Video tersebut memicu kecaman luas dari para pengguna Facebook, tulis South China Morning Post, Kamis (1/3/2018).
"Wanita malang, laporkan dia ke polisi agar nenek kejam ini bisa diberi pelajaran. Sangat kejam. Tidak manusiawi," demikian komentar dari pemilik akun Facebook.
"Keduanya sama-sama salah. Pembantu terus membantah...tapi (majikan) juga salah. Dia tidak bisa mengendalikan amarah, tapi dia harus tahu peraturan hukum di Hong Kong. Ini penganiayaan fisik. Saya tidak bisa menjustifikasi video singkat ini," ujar seorang pemilik akun Facebook lainnya.
Berita Terkait
-
Buntut Penyiksaan Adelina, Ketua DPR Minta Awasi TKI di Malaysia
-
Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas
-
Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung
-
Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?