Suara.com - Seorang majikan perempuan berkewarganegaraan Hong Kong ditangkap polisi setempat, setelah menganiaya disertai kata-kata ancaman pembunuhan terhadap pembantu rumah tangganya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Kasus itu terungkap setelah video daring yang menunjukkan perempuan asal Indonesia diomeli, dipukuli, dan diancam dibunuh oleh majikannya yang berusia 79 tahun itu menjadi viral di media sosial.
"Ya Allah aku ditapuki! (Ya Allah, aku ditempeleng)," ujar TKI itu memakai bahasa Jawa sembari tak berdaya berkali-kali wajahnya ditampar oleh sang majikan dalam video tersebut.
Pada video yang kali pertama diunggah dan disebar laman Facebook “Time News International”, tersebut, sang majikan memaki-maki memakai bahasa Kanton.
Berawal dari video yang sudah ditonton lebih dari 290.000 kali itulah, polisi Hong Hong segera menangkap pelaku di Wong Tai Sin atas tuduhan penyerangan dan intimidasi.
Dalam video berdurasi 12 menit itu, korban yang mengenakan baju tidur tebal hanya pasrah dan mengucap istighfar ketika dianiaya si majikan.
"Ya Allah, mugo-mugo diparingi sabar (Ya Allah, semoga diberikan kesabaran)," kata perempuan berusia 35 tahun itu sambil menutup pintu kamarnya. setelah sang majikan yang mengenakan "switer" ungu dan bercelana panjang warna cerah keluar dari kamar.
Namun, beberapa saat kemudian majikan yang sudah berusia senja itu kembali masuk kamar dan melakukan pemukulan disertai ancaman pembunuhan menggunakan bahasa Kanton.
"Saya benar-benar ingin membunuhmu. Saya akan mati bersamamu," kata majikan yang kemudian dijawab oleh sang pembantu, "Aku tidak ingin".
Baca Juga: Pakar Bongkar Penyebab Munculnya The Family MCA
Video tersebut memicu kecaman luas dari para pengguna Facebook, tulis South China Morning Post, Kamis (1/3/2018).
"Wanita malang, laporkan dia ke polisi agar nenek kejam ini bisa diberi pelajaran. Sangat kejam. Tidak manusiawi," demikian komentar dari pemilik akun Facebook.
"Keduanya sama-sama salah. Pembantu terus membantah...tapi (majikan) juga salah. Dia tidak bisa mengendalikan amarah, tapi dia harus tahu peraturan hukum di Hong Kong. Ini penganiayaan fisik. Saya tidak bisa menjustifikasi video singkat ini," ujar seorang pemilik akun Facebook lainnya.
Berita Terkait
-
Buntut Penyiksaan Adelina, Ketua DPR Minta Awasi TKI di Malaysia
-
Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas
-
Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung
-
Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan
-
Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi
-
SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar
-
Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu
-
5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
-
Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
-
Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot