Suara.com - Sebanyak 37 orang yang termasuk dalam rombongan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal, diamankan petugas Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas Semarang, Minggu (4/3/2018).
Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang Kompol Bagus Prasetyo di Semarang, membenarkan penggagalan keberangkatan 37 calon TKI asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Diamankan saat akan naik ke kapal," katanya.
Dia menyebutkan, 37 orang yang terdiri atas 34 dewasa dan tiga anak-anak tersebut berencana bertolak ke Malaysia.
Rombongan itu, lanjut dia, akan menyeberang ke Pontianak dengan menggunakan KM Dharma Ferry II. Ia menuturkan, rombongan itu sempat transit di Surabaya sebelum sampai ke Semarang.
Dari pemeriksaan dokumen, lanjut dia, polisi hanya menemukan paspor dan perlengkapan kerja.
"Tidak ada dokumen izin kerja," katanya.
Temuan itu, kata dia, selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Semarang sebelum diserahkan ke pihak terkait untuk penanganannya. [Antara]
Baca Juga: Maraknya TKI Ilegal ke Arab Berkedok Pergi Haji dan Umrah
Berita Terkait
-
Video Viral, Majikan Hongkong Aniaya dan Ancam Bunuh TKI
-
Buntut Penyiksaan Adelina, Ketua DPR Minta Awasi TKI di Malaysia
-
Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas
-
Banyak Buruh Migran yang Anggap Paspor Sebagai Visa Kerja
-
Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun