News / Nasional
Kamis, 22 Maret 2018 | 02:11 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Anugrah Moha, Rabu (21/3/2018).

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Load More