Sementara seorang perempuan aktivis mahasiswa bernama Asterlyta Putrinda, melalui laman Blogspot, juga melancarkan kritik atas opini Tsamara.
Menurutnya, anjuran Tsamara agar kaum muda berjuang melalui parpol peserta pemilu justru mengaburkan akar persoalan pemuda maupun masyarakat.
”Masuk ke dalam politik praktis bukan jalan yang tepat, atau bahkan justru menyesatkan,” tukasnya.
Ia menjelaskan, Indonesia memunyai kaum muda yang terbilang besar. Tapi, beragam kebijakan liberalisasi pendidikan membuat banyak kaum muda miskin tak mampu mengakses pendidikan tinggi.
”Alhasil, kaum muda yang banyak ini menghadapi masalah besar seperti pengangguran. Sementara yang mengenyam pendidikan juga harus menghadapi persoalan minimnya lapangan pekerjaan. Lalu apa peran politik praktis kepada pemuda ini? Mampu membebaskan? Atau Tsamara secara individualis hanya berbicara tentang kepentingan borjuasi,” tuturnya.
Putrinda juga mengkritik kesimpulan Tsamara bahwa aksi massa tak lagi relevan dilakukan kaum muda kekinian.
Menurutnya, hal yang terjadi justru sebaliknya, aksi-aksi massa yang juga dimotori kaum muda di Indonesia maupun negara-negara lain justru semakin marak.
Ia mencontohkan, aksi massa pemuda dan elemen masyarakat lain di Filipina, India, Kamboja, Eropa, Afrika, Amerika latin, bahkan di Amerika Serikat sendiri, justru semakin marak.
Hal itu disebabkan beban krisis ekonomi yang dilimpahkan negara-negara Imperialis—pemodal besar berskala internasional—kepada rakyat di dunia semakin besar dan parah.
Baca Juga: Pola Permainan Sudah Terbaca Bhayangkara, Teco Tetap Pede
”Dengan perjuangan rakyat di dunia yang justru kian meningkat, Tsamara malah menegasikan kenyataan tersebut? Jelas, pikiranmu tidak objektif. Belajarlah berjuang dengan buruh dan petani agar pikiranmu tidak kabur, jangan malah belajar sama Jokowi untuk politik 2019, politik borjuasi.”
Ia menjelaskan, mengikuti pilihan Tsamara untuk berjuang melalui parpol dan mengikuti pemilu justru akan membuat kaum muda terjebak pada tema-tema persoalan elitis.
”Saya bukan antipartai, tapi memang tidak ada satu pun partai Indonesia yang berani menyentuh isu perampasan dan monopoli tanah, politik upah murah, penggusuran, dan isu rakyat lainnya. Akhirnya, kaum muda justru membawa kepentingan pertarungan elite negara atas oposisi elitenya,” tukasnya.
Terima Kritik
Tsamara, kepada Suara.com, Kamis (22/3/2018), mengakui opini dirinya menjadi polemik terutama melalui media-media sosial.
“Saya sih senang saja. Salah satu tujuan menulis bagi saya adalah membuka ruang diskusi,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini