Suara.com - Opini Tsamara Amany, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, mengenai sejarah peran pemuda dalam pentas politik Indonesia, serta anjurannya agar kaum muda milenial berjuang melalui partai politik, menuai kritik dalam kerangka polemik.
Tsamara, dalam tulisan opini di salah satu media daring nasional berjudul ”Anak Muda Mental Penjilat?”, menyebut aksi-aksi massa tak lagi menjadi alat ampuh untuk mengintervensi kebijakan politik dan pemerintahan.
Menurutnya, jalan ”ekstra-parlementer” seperti itu ampuh pada era 1966 dan juga 1998, tapi tidak untuk era kekinian.
Sebabnya, Tsamara menilai aksi massa kaum muda pada era ’66 dan medio ’90an merupakan satu-satunya pilihan tatkala rezim yang ada cenderung otoriter.
Ia mencontohkan, Presiden pertama RI Bung Karno yang menerapkan sistem Demokrasi Terpimpin sehingga membuat kaum muda tak leluasa memberikan masukan. Hal yang sama juga terjadi pada era Orde Baru, tatkala Presiden Soeharto membungkam kaum oposan.
Namun, pada era kekinian, Tsamara menilai beragam saluran menyampaikan kritik cenderung terbuka, sehingga aksi massa tak lagi relevan.
Ia lantas menganjurkan kaum muda berjuang "masuk ke dalam sistem", seperti menjadi anggota partai politik.
Hal itulah yang ia lakukan, dengan menjadi kader sekaligus pemimpin PSI dan mendukung Presiden Joko Widodo. Tapi, Tsamara mengakui pilihannya itu banyak menuai cibiran.
Kritik
Baca Juga: Pola Permainan Sudah Terbaca Bhayangkara, Teco Tetap Pede
Kritik pertama dilancarkan Ariel Heryanto, profesor program studi Indonesia di Monash University, Australia, sekaligus Deputi Direktur Monash Asia Institute.
Melalui akun Twitter miliknya, Ariel menilai Tsamara tak memahami sejarah politik kaum muda Indonesia, terutama pada era 1960-an dan 1990-an.
"Saya hormat pada komitmen anak muda ini. Selagi muda, masih banyak PR-nya. Termasuk memahami lebih baik sejarah politik masa lampau, khususnya kurun dekade 1960an. Pemahaman masa lampau yang cacat akan berdampak pada wawasannya pada politik masa kini," tulis Ariel, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, opini Tsamara yang menafsirkan sistem Demokrasi Terpimpin era Soekarno sama seperti era Orba—yakni membungkam kritik—justru tak berdasar.
”Yang ditulisnya tentang tahun 1960an itu hasil hapalan dari bahan indoktrinasi dan propaganda Orde Baru yang dikritiknya sendiri,” tulis Ariel.
”Salah satu pokok yang paling serius dari propaganda Orba adalah pandangan ’Sistem Demokrasi Terpimpin Bung Karno membuat anak muda tak bisa dengan leluasa memberikan masukan.’ Leluasa bagi kaum muda ’kiri’ seusia Tsamara, dan tidak bagi yang ’kanan’ yang promiliter dan Amerika Serikat,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini