Suara.com - Aparat Polresta Banda Aceh berhasil membongkar bisnis prostitusi yang beroperasi secara daring di daerah berjuluk "Serambi Mekah" tersebut.
Satuan reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap seorang mucikari berinisial MRS (28) dan 7 perempuan yang dijajakannya. Sebanyak 5 dari 7 PSK itu berstatus mahasiswi.
Ketujuh PSK itu berinisial RR (21), IZ (23), Ay (28), CA (24), MU (23), DS (24), dan RM (23). Mereka berasal dari Banda Aceh, Simeulue, Aceh Tengah, dan Bireuen.
Kapolres Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Trisno Riyanto mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada rabu (21/3/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus prostitusi yang selama ini beroperasi melalui media sosial,” kata Trisno seperti diwartakan Antara, Jumat (23/3).
Kedua tersangka yakni MRS alias AN (28) dan berinisial Ay, perempuan pekerja seks komersial. Keduanya ditangkap di Hotel The Pade, kawasan Aceh Besar pada Rabu (21/3) pukul 23.00 WIB.
"Bisnis prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya kegiatan seks komersial di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," sebutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh diturunkan untuk menyelidikinya.
Sejumlah polisi ditugaskan menyamar sebagai pelanggan. Penyamaran dilakukan selama dua bulan.
Baca Juga: Ibunda Amara Lingua Meninggal, Pemakamannya Dihadiri Para Sahabat
”Penyamaran itu berujung pada personel kami yang berhasil mengundang tersangka ke hotel untuk bertransaksi. Saat itulah kami menangkap mereka dan membongkar jaringannya,” terang Trisno.
Trisno menyebutkan, para tersangka dijerat melanggar Pasal 25 Ayat (2) juncto Pasal 23 Ayat (2) juncto Pasal 6 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Ancaman hukumannya 45 kali cambuk atau denda 450 gram emas murni atau pidana penjara paling lama 45 bulan. Kami akan mengungkap prostitusi yang dikelola tersangka MRS tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar