Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI enggan berkomentar seusai menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Ia menemui pemimpin MUI untuk menyampaikan permohonan maaf lantaran puisi "Ibu Indonesia" gubahannya dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk penistaan agama.
Seusai mencium tangan dan bersalaman dengan Ma'ruf, Sukmawati yang mengenakan batik berwarna cokelat dan selendang membalut kepalanya terburu-buru menghindar dari pertanyaan awak media.
"Permisi ya. Tidak (komentar). Sudah ya. No. No. No," ujar Sukmawati seraya berjalan keluar menuju lift gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Sukmawati terus berjalan meski awak media memberondong pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan awak media di antaranya, perihal banyaknya laporan yang ditujukan kepadanya.
Selain itu, jurnalis juga mempertanyakan kesiapan dirinya kalau suatu saat dipanggil aparat kepolisian, hingga mengenai rencana demonstrasi terhadap dirinya.
"Tidak tahu. No. No. No (tak komentar). Nggak, nggak (nggak komentar)," kata Sukmawati yang langsung memasuki lift.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, kedatangan Sukmawati untuk meminta maaf kepada publik melalui MUI mengenai kontroversi puisi ”Ibu Indonesia”.
"Ibu Sukma menemui kami dan meminta maaf. Dia berharap, permintaan maafnya bisa disampaikan juga kepada khalayak melalui kami. Dia memang tak berniat menghina dan menodai agama melalui puisi itu. Kami memakluminya,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers seusai pertemuan.
Baca Juga: Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok
Untuk diketahui, gara-gara puisinya tersebut, Sukmawati telah dilaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4), atas dugaan penistaan agama.
Laporan pertama diajukan pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat. Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sementara Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur juga melaporkan Sukmawati ke Polda setempat pada hari yang sama.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN