Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI enggan berkomentar seusai menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Ia menemui pemimpin MUI untuk menyampaikan permohonan maaf lantaran puisi "Ibu Indonesia" gubahannya dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk penistaan agama.
Seusai mencium tangan dan bersalaman dengan Ma'ruf, Sukmawati yang mengenakan batik berwarna cokelat dan selendang membalut kepalanya terburu-buru menghindar dari pertanyaan awak media.
"Permisi ya. Tidak (komentar). Sudah ya. No. No. No," ujar Sukmawati seraya berjalan keluar menuju lift gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Sukmawati terus berjalan meski awak media memberondong pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan awak media di antaranya, perihal banyaknya laporan yang ditujukan kepadanya.
Selain itu, jurnalis juga mempertanyakan kesiapan dirinya kalau suatu saat dipanggil aparat kepolisian, hingga mengenai rencana demonstrasi terhadap dirinya.
"Tidak tahu. No. No. No (tak komentar). Nggak, nggak (nggak komentar)," kata Sukmawati yang langsung memasuki lift.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, kedatangan Sukmawati untuk meminta maaf kepada publik melalui MUI mengenai kontroversi puisi ”Ibu Indonesia”.
"Ibu Sukma menemui kami dan meminta maaf. Dia berharap, permintaan maafnya bisa disampaikan juga kepada khalayak melalui kami. Dia memang tak berniat menghina dan menodai agama melalui puisi itu. Kami memakluminya,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers seusai pertemuan.
Baca Juga: Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok
Untuk diketahui, gara-gara puisinya tersebut, Sukmawati telah dilaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4), atas dugaan penistaan agama.
Laporan pertama diajukan pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat. Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sementara Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur juga melaporkan Sukmawati ke Polda setempat pada hari yang sama.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
-
Dua Jempol SBY dan Sapaan Jokowi-Iriana di Momen Upacara Kemerdekaan di Istana
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja