Suara.com - Di tengah memanasnya suhu sosial politik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan tegas yang menyoroti dua sisi mata uang, perilaku massa aksi dan gaya hidup para elite.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, secara lugas mengajak masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aksi penjarahan saat demonstrasi karena jelas melanggar hukum.
Pesan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika penyampaian aspirasi yang terkadang diwarnai tindakan destruktif. Niam meminta semua pihak dapat menahan diri dari perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan melanggar hak milik orang lain.
"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, penyampaian aspirasi yang didasari kemarahan sekalipun tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan anarkisme, terutama menjarah atau mencuri harta benda. Tindakan semacam itu tidak hanya bertentangan dengan hukum positif negara, tetapi juga kaidah agama.
Bagi mereka yang terlanjur mengambil barang yang bukan haknya, MUI memberikan jalan keluar untuk menghindari konsekuensi hukum di dunia dan pertanggungjawaban di akhirat.
"Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari," ujarnya.
Namun, sorotan MUI tidak hanya berhenti pada massa aksi. KH Asrorun Niam Sholeh juga secara tajam mengkritik gaya hidup para pejabat dan kalangan elite yang dinilai menjadi salah satu pemicu kecemburuan sosial.
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan kesenjangan yang masih tinggi, pamer kemewahan dianggap sebagai tindakan yang tidak sensitif.
Baca Juga: Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah
"Di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten," tegasnya.
Pada akhirnya, Niam menegaskan bahwa aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan bangsa adalah sebuah keniscayaan.
Koreksi terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil harus direspons secara cepat dan bijaksana oleh pemerintah, disertai komitmen nyata untuk mendengar dan melakukan perbaikan.
Berita Terkait
-
Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah
-
Penjarahan Rumah Pejabat Dinilai Janggal, Ananda Badudu: Rumah Sri Mulyani Sus Banget
-
Penjarahan Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu: Polisi Tangkap 9 Orang, Dalami Peran Pelaku
-
Penjarahan Rumah Sri Mulyani Diduga Teroganisir, Saksi: Ada Pemberi Komando dan Pakai Drone
-
9 Penjarah di Rumah Uya Kuya Ditangkap!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan