Suara.com - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terpaksa menembak bagian kaki seorang pengedar narkoba di daerah itu, karena berusaha menyerang petugas dengan pedang saat akan ditangkap.
"Karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan pedang, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan pelumpuhan di kaki kanan tersangka Sf alias AP," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas di Lhoksukon, Kamis malam (5/4/2018).
Pria berinisial Sf alias AP (34), warga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, yang diduga sebagai pengedar narkotika itu ditangkap bersama dua rekannya di kawasan Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Rabu (4/4), sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia menyebutkan, bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 11 paket ganja dan sebilah pedang yang digunakan menyerang petugas.
Dikatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi, bahwa Sf alias AP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus sabu, diketahui sedang berada di Meunasah Teungoh, Lhoksukon.
"Berdasarkan informasi dimaksud, tim bergerak ke lokasi. Di tempat itu, petugas yang melihat DPO bersama dua rekannya langsung berupaya untuk menangkap," jelas Ildani Ilyas, yang memimpin penangakapan tersebut.
Saat akan ditangkap, kata Kasat Resnarkoba, tersangka melawan dan berupaya menyerang petugas dengan sebilah pedang di tanganya. Sedangkan dua temannya, MI (17), warga Kecamatan Lhoksukon dan Sn (28), warga Kecamatan Matangkuli, tidak melakukan perlawanan.
"Karena mengancam keselamatan petugas, maka tersangka Sf alias AP harus dilimpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya," katanya pula.
Dari mereka, ungkap Ildani Ilyas, petugas mengamankan 10 paket sabu dengan berat 2 gram, 11 paket ganja berat 200 gram, 1 unit timbangan digital, 2 senjata tajam, 1 gunting, kemudian plastik paket sabu dan 2 unit handphone.
"Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian AKP Ildani Ilyas. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos