Suara.com - Mabes Polri masih mengumpulkan sejumlah keterangan untuk menindaklanjuti kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang dilaporkan sejumlah kelompok atas dugaan penistaan agama.
"Prinsipnya, kami sedang meminta keterangan dari pihak terkait. Polri akan terus mengawal. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan kami minta dan putuskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Iqbal menuturkan, tak menutup kemungkinan memanggil sejumlah ulama untuk dimintakan keterangan sebagai saksi.
Polisi juga akan meminta pendapat sejumlah ahli bahasa mengenai puisi kontroversial tersebut.
Karenanya, Iqbal mengakyi belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam puisi tersebut.
Untuk diketahui, meski Sukmawati telah meminta maaf, sejumlah pelapor tetap berkukuh agar putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu diproses secara hukum.
Berita Terkait
-
Sastra yang Distigma Anti Islam, dari Gatholoco hingga Sukmawati
-
Cuti, Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar
-
Pingsan, 23 Pendemo Anti Puisi Sukmawati Langsung Dikasih Makan
-
GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri
-
Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri