News / Nasional
Senin, 09 April 2018 | 15:41 WIB
Gubernur Jateng nonaktif Ganjar Pranowo di Kota Tegal. (suara.com/Ambar)

Fakta hukum kedua adalah fitnah yang melalui youtube yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai penegak syariah.

"Orang dalam video itu memaki-maki dan mengeluarkan ujaran kotor yang tidak pantas pada Ganjar Pranowo, ngaku orang penjaringan, Jakarta," ungkapnya. (Adam Iyasa)

Load More