Suara.com - PT Soho Industri Pharmasi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh karyawannya Herlina Permatasari pada Senin (9/4/2018). Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan proses pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa berkomunikasi dengannya.
Pendaftaran gugatan tersebut diserahkan oleh Herlina Rudhi Mukhtar sebagai perwakilan dari Steven KHO & Associates yang menjadi tim kuasa hukumnya.
"Sebagai akibat dari tindakan tidak adil PT Soho Industri Pharmasi, klien kami mengajukan gugatan perselisihan pemutusan hubungan Kerja yang telah terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Rudhi di Gedung PN Jakarta Pusat.
Rudhi mengatakan alasan demi restrukturisasi atau efisiensi yang dijadikan dasar pemutusan hubungan oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan. Pasalnya, Herlina telah bekerja pada kelompok perusahaan Soho Global Health dan (terakhir di PT Soho Industri Pharmasi) selama hampir lima belas tahun.
"PT Soho Ibdustri Pharmasi bahkan tidak bersedia untuk membayarkan pesangon kepada klien kami dan melaksanakan anjuran suku dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Timur, padahal sudah menyatakan akan melaksanakan anjuran pada tahap mediasi terakhir," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap setelah digugat ke pengadilan, kliennya mendapatkan haknya dari perusahaan dimana dia bekerja.
Berita Terkait
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton