Suara.com - PT Soho Industri Pharmasi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh karyawannya Herlina Permatasari pada Senin (9/4/2018). Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan proses pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa berkomunikasi dengannya.
Pendaftaran gugatan tersebut diserahkan oleh Herlina Rudhi Mukhtar sebagai perwakilan dari Steven KHO & Associates yang menjadi tim kuasa hukumnya.
"Sebagai akibat dari tindakan tidak adil PT Soho Industri Pharmasi, klien kami mengajukan gugatan perselisihan pemutusan hubungan Kerja yang telah terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Rudhi di Gedung PN Jakarta Pusat.
Rudhi mengatakan alasan demi restrukturisasi atau efisiensi yang dijadikan dasar pemutusan hubungan oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan. Pasalnya, Herlina telah bekerja pada kelompok perusahaan Soho Global Health dan (terakhir di PT Soho Industri Pharmasi) selama hampir lima belas tahun.
"PT Soho Ibdustri Pharmasi bahkan tidak bersedia untuk membayarkan pesangon kepada klien kami dan melaksanakan anjuran suku dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Timur, padahal sudah menyatakan akan melaksanakan anjuran pada tahap mediasi terakhir," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap setelah digugat ke pengadilan, kliennya mendapatkan haknya dari perusahaan dimana dia bekerja.
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran