Suara.com - PT Soho Industri Pharmasi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh karyawannya Herlina Permatasari pada Senin (9/4/2018). Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan proses pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa berkomunikasi dengannya.
Pendaftaran gugatan tersebut diserahkan oleh Herlina Rudhi Mukhtar sebagai perwakilan dari Steven KHO & Associates yang menjadi tim kuasa hukumnya.
"Sebagai akibat dari tindakan tidak adil PT Soho Industri Pharmasi, klien kami mengajukan gugatan perselisihan pemutusan hubungan Kerja yang telah terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Rudhi di Gedung PN Jakarta Pusat.
Rudhi mengatakan alasan demi restrukturisasi atau efisiensi yang dijadikan dasar pemutusan hubungan oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan. Pasalnya, Herlina telah bekerja pada kelompok perusahaan Soho Global Health dan (terakhir di PT Soho Industri Pharmasi) selama hampir lima belas tahun.
"PT Soho Ibdustri Pharmasi bahkan tidak bersedia untuk membayarkan pesangon kepada klien kami dan melaksanakan anjuran suku dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Timur, padahal sudah menyatakan akan melaksanakan anjuran pada tahap mediasi terakhir," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap setelah digugat ke pengadilan, kliennya mendapatkan haknya dari perusahaan dimana dia bekerja.
Berita Terkait
-
Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker
-
Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan