Suara.com - Pagi itu suasana di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur berbeda dari biasanya.
Puluhan pasukan TNI baik dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut berkumpul di desa yang berbatasan langsung dengan wilayah kawasan konflik lahan antara Warga Indonesia di desa itu dengan warga dari Timor Leste.
Ketika jurnalis Antara tiba di tengah keramaiannya itu, duduk seorang wanita separuh baya bernama Elisabeth Bois Lilis (48), mengenakan baju motif berwarna merah muda.
Pada bahu kirinya ada sepotong selendang yang digunakan melingkar dari mulai bahu hingga bagian bawah perutnya.
"Kalau ada anak saya yang ketiga pasti dia akan senang sekali melihat TNI-TNI ini," kata Elisabeth dengan suara agak melirih dan muka muram.
Ia mengakui anak ketikanya itu meninggal saat berusia tiga tahun, karena minimnya perawatan di puskesmas yang ada di desa tersebut.
Anaknya bernama Ansel itu meninggal karena terserang demam berdarah setahun yang lalu, ketika hendak dirujuk ke rumah sakit umum WZ Johanes Kupang.
Sambil menarik nafasnya saat kali pertama terkena sakit, ia dan suaminya berpikir bahwa hanya sakit biasa.
Namun, selang empat hari, panas badanya makin tinggi sehingga pihak Puskesmas setempat menganjurkan untuk dirujuk ke Kota Kupang karena fasilitas kesehatan di sana lengkap.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana Terkait Tumpahan Minyak Pertamina di Balikpapan
Elisabeth dan suaminya bersepakat untuk secepatnya membawa ke Kupang. Jarak tempuh dari desa Netemnanu Utara menuju Kota kupang, diperkirakan mencapai 190 kilometer.
"Saat itu masih musim hujan. Anak saya meninggal saat kami hendak menyeberang sungai besar, karena memang tak ada jembatan di daerah ini. Kami terpaksa bermalam di tengah hutan sambil menunggu air sungai surut, namun anak saya daya tahan tubuhnya tidak kuat sehingga tak tertolongkan," ceritanya sambil meneteskan air mata.
Daerah Amfoang, Kabupaten Kupang jalur transportasi daratnya memang sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, perjalanan darat dari Kota Kupang menuju Amfoang yang seharusnya ditempuh dalam waktu tiga sampai empat jam malah harus sampai 12 jam perjalanan.
Pasalnya, kondisi jalan di daerah itu sudah sangat memprihatikannya, bahkan bisa dikatakan bukan lagi sebuah jalan.
Elisabeth kembali menarik nafas dalam-dalam. Sambil mengelus-ngelus rambut anak perempuannya, ia mengaku merasa bahwa pemerintah sepertinya tak memedulikan kondisi jalan di daerah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim