Suara.com - Pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai langkah penting yang perlu dilakukan partai politik saat ini adalah penetapan secara resmi koalisi partai pengusung dalam Pilpres 2019.
"Sebelum menentukan nama pasangan cawapres, saat ini yang paling penting adalah menetapkan secara resmi koalisi partai pengusung," ujar Arfianto dalam ketetangannya di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Arfianto mengatakan ketentuan koalisi ini diatur dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan, pasangan calon pada Pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Menurut dia, konsekuensi aturan ini, jika dikaitkan dengan nama calon wakil presiden adalah kandidat calon wakil presiden harus dipilih berdasarkan kesepakatan atau konsensus bersama koalisi.
Dengan demikian langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meresmikan koalisi partai pengusung.
Sejauh ini dua nama yang diperkirakan maju sebagai bakal calon presiden 2019 adalah Joko Widodo selaku petahana dan Prabowo Subianto.
Dia mengatakan partai politik yang telah secara resmi mendukung Jokowi adalah PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan Prabowo Subianto resmi didukung Gerindra dan PKS. Sementara PKB, PAN serta Demokrat belum menentukan sikapnya.
Dia menekankan dengan semakin dekatnya jadwal pendaftaran capres dan cawapres, maka para kandidat harus segera menentukan pasangannya, yang dalam hal ini harus dimulai dengan peresmian partai koalisi pengusung.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran capres dan cawapres akan dimulai pada 4-10 Agustus 2018. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018.
Selanjutnya penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan pada 20 September 2018. Kemudian 21 September 2018 dilakukan penetapan nomor urut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Sebagai Presiden
-
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Pengamat: Anies Baswedan Tak Cukup Andalkan Akar Rumput
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak