Suara.com - Pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai langkah penting yang perlu dilakukan partai politik saat ini adalah penetapan secara resmi koalisi partai pengusung dalam Pilpres 2019.
"Sebelum menentukan nama pasangan cawapres, saat ini yang paling penting adalah menetapkan secara resmi koalisi partai pengusung," ujar Arfianto dalam ketetangannya di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Arfianto mengatakan ketentuan koalisi ini diatur dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan, pasangan calon pada Pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.
Menurut dia, konsekuensi aturan ini, jika dikaitkan dengan nama calon wakil presiden adalah kandidat calon wakil presiden harus dipilih berdasarkan kesepakatan atau konsensus bersama koalisi.
Dengan demikian langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meresmikan koalisi partai pengusung.
Sejauh ini dua nama yang diperkirakan maju sebagai bakal calon presiden 2019 adalah Joko Widodo selaku petahana dan Prabowo Subianto.
Dia mengatakan partai politik yang telah secara resmi mendukung Jokowi adalah PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan Prabowo Subianto resmi didukung Gerindra dan PKS. Sementara PKB, PAN serta Demokrat belum menentukan sikapnya.
Dia menekankan dengan semakin dekatnya jadwal pendaftaran capres dan cawapres, maka para kandidat harus segera menentukan pasangannya, yang dalam hal ini harus dimulai dengan peresmian partai koalisi pengusung.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran capres dan cawapres akan dimulai pada 4-10 Agustus 2018. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018.
Selanjutnya penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden dilakukan pada 20 September 2018. Kemudian 21 September 2018 dilakukan penetapan nomor urut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tidak Ada dari Parpol, Berikut 20 Nama yang Lolos Calon Anggota Komisioner OJK
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran