Suara.com - Pemilik penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengakui kecolongan karena ada tiga pasangan suami istri yang digerebek aparat kepolisian saat melakukan pesta seks, Senin (16/4) malam.
Totok Wahyu Indiarto, pemilik penginapan itu, menuturkan tempat usahanya itu pernah distigma sebagai lokasi favorit pasangan mesum.
Namun, ia menegaskan dirinya sudah berupaya mengubah citra penginapannya tersebut dengan menetapkan prosedur ketat bagi calon tamu. Terutama tamu yang berpasangan.
Totok menjelaskan, penginapan bergaya retro ini dikelola oleh keluarga besarnya. Bangunannya telah berdiri sejak tahun 1958.
“Tapi sejak lima tahun terakhir, saya yang ambilalih pengelolaannya. Sejak saat itulah saya perketat pengamanan dan peraturan, untuk mengubah citra dari negatif menjadi positif,” terangnya kepada Suara.com, Selasa (17/4/2018).
Kekinian, Totok mengklaim tamunya mayoritas adalah keluarga yang transit untuk berwisata ke daerah Batu atau pegunungan Bromo.
"Karenanya, saat saya berusaha mengubah citra penginapan, justru ada kasus seperti ini. Kami tak menoleransi segala bentuk kejahatan dan asusila. Ini kejadian pertama,” sesalnya.
Ia mengungkapkan, sejak dirinya mengambilalih, sejumlah peraturan ketat diterapkan agar penginapan itu tak dijadikan ajang pesta seks atau lokasi mesum.
Misalnya, kata dia, identitas pengunjung didata dan dicatat. Bahkan, ia memasang kamera pengawas untuk memastikan penginapan tak digunakan untuk aksi kriminalitas.
Baca Juga: Panpel Tidak Jual Tiket Persija vs Persib Secara Online, Kenapa?
"Ada 26 kamera, semua terekam," katanya.
Sebuah stiker besar terasang di ruang resepsionis, bertuliskan larangan anak-anak di bawah umur menginap, pelarangan berbuat kriminalitas, sekaligus dilengkapi dengan keterangan ancaman hukuman pidana.
Bahkan, pegawai hotel diharuskan berpatroli setiap jam mengitari 39 kamar penginapan, terutama saat malam.
"Saya tegaskan, ini bukan hotel short time. Ketentuan dan aturan main sesuai hotel melati. Jadi tak ada yang bisa menginap per jam, semua membayar penuh sesuai aturan,” tegasnya.
Semua upaya Totok tersebut justru tercoreng oleh ulang tiga pasangan suami istri pada Senin malam.
Berita Terkait
-
Detik-detik Grup Sparkling Pesta Seks Sebelum Ditangkap
-
Penampakan Kamar B4 yang Dipakai Pesta Seks Grup Sparkling
-
Syarat Agar Bisa Gabung Grup Tukar Pasangan Suami Istri Sparkling
-
Digerebek, Tiga Suami Istri Tukar Pasangan Demi Kepuasan Seks
-
Jual Burung Langka di Facebook, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Hutan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan