Suara.com - “Apalah arti sebuah nama?”, begitulah penggalan kalimat dalam roman tragedi terkenal sastrawan Inggris Shakespeare, “Romeo dan Juliet”, yang kerap dikutip orang-orang untuk membenarkan bahwa sebuah nama tak berarti apa-apa.
Namun, diktum tersebut tak berlaku bagi seorang laki-laki di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang sehari-hari berjualan mi ayam sekaligus guru ngaji bernama: “Kentut”.
Sebab, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “kentut” adalah diksi yang diartikan sebagai gas berbau busuk (gas busuk) yang keluar dari anus.
Maya Aulia Apriliani, jurnalis Banten Hits—jaringan Suara.com, berkesempatan menemui Kentut yang tengah berjuang untuk mendapatkan legalitas perubahan namanya.
“Saya mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Tangerang agar bisa mengubah nama dari Kentut menjadi Ihsan Hadi,” tutur Kentut di PN Tangerang, Senin (16/4/2018).
Ia menuturkan, memunyai alasan kuat untuk memohon pergantian namanya. Sebab, ia kerap kali menjadi sasaran olok-olok teman-temannya karena namanya yang tergolong unik.
“Tak hanya itu, kasihan juga anak perempuan saya. Dia masih bersekolah, dan seringkali diejek teman-temannya karena nama bapaknya ini,” katanya.
Lelaki berusia 28 tahun itu mengajukan permohonan perubahan nama ke PN Tangerang didampingi pamannya, Rebo (45).
Kentut Didampingi Rebo
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Ada Kepala Sekolah SD Bisa Disuap Rp25 Juta
Kehadiran paman dan keponakan yang memiliki nama unik ini, praktis membuat pengunjung sidang, tak terkecuali hakim, tersenyum-senyum saat menyidangkan perkara tersebut.
Menurut Rebo, nama keponakannya itu benar-benar diberikan orang tua saat yang bersangkutan lahir ke dunia.
Mereka memberi nama Kentut karena diduga kurang memahami dampak yang akan ditimbulkan.
“Namanya juga orang di kampung, dan waktu itu orangtuanya asal memberi nama. Alhasil, sewaktu melengkapi administrasi kependudukan, kedua orangtuanya tersebut menyebut Kentut sebagai nama dari anaknya tersebut,” jelasnya.
Kentut yang tiap hari mengajar mengaji Alquran kepada warga sekitar perlu mengganti. Sebab, ia menilai Kentut saat ini telah menjadi panutan warga.
“Memang saat ini warga telah berhenti mengejek Kentut. Sudah bosan mungkin. Sekarang Kentut adalah panutan karena dia seorang ustaz,” tandasnya.
Kentut sudah mengurus persoalan administratif perubahan namanya. Kekinian, ia tinggal menunggu majelis hakim, apakah namanya bisa diubah, ataukah tetap sebagai Kentut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Didampingi Rebo, Kentut Minta Hakim PN Tangerang Kabulkan Perubahan Namanya”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY