Suara.com - Otak sekaligus dalang dalam kasus persekusi yang dialami oleh RA dan MA di Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten divonis penjara 5 tahun, Kamis (12/4/2018). Terpidana itu adalah Komarudin alias Toto yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Rt setempat.
Hal tersebut ditetapkan Majelis Hakim, Muhammad Irfan di ruang 8 Pengadilan Negeri Tangerang, atas sidang kasus persekusi yang dilakukan oleh enam orang dengan agenda pembacaan tanggapan pledoi atau pembelaan serta vonis.
Dalam pembacaan yang dimulai pukul 15.00 WIB dan dibacakan secara satu per satu atas pelaku persekusi. Majelis Hakim Irfan menolak atas pledoi yang dimaksud oleh Komarudin. Dalam pembelaan tersebut pelaku meminta keringanan hukuman dari 7 tahun (sebelumnya 4 tahun) penjara dengan alasan keluarga serta, beberapa pasal yang disanggah yakni, adanya perlakukan kekerasan.
"Untuk nota pembelaan kami tolak karena dalam pasal dan bukti yang ada semua unsur sudah memenuhi dengan adanya tindak pornografi serta, kekerasan dengan adanya luka yang diakibatkan oleh terdakwa dan telah dilakukan visum," katanya.
Atas hal tersebut, hukuman yang dijatuhkan menjadi 5 tahun dengan alasan keluarga yang juga menjadi pertimbangan hakim. Pihaknya pun, juga memberikan waktu selama 7 hari untuk terdakwa dan tim kuasa hukum untuk berpikir terkait putusan yang ditetapkan.
Diketahui, persekusi terjadi saat R datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan M. Namun, tak berselang berapa lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan M.
Pada video berdurasi 4.36 tersebut, nampak seorang wanita tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga.
Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut. Hingga, perempuan dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.
Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menerapkan pasal 368, penganiayaan 351 ataupun pengeroyokan 170 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Anggy Muda)
Baca Juga: Telanjangi Sejoli Ramai-ramai, Ketua RT: Saya Pasrah dan Khilaf
Berita Terkait
-
Telanjangi Sejoli Ramai-ramai, Ketua RT: Saya Pasrah dan Khilaf
-
Dituduh Curi Jaket, 2 Bocah SD Dipukul dan Diarak Bugil
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
-
Kakak Beradik Tusuk Payudara ABG yang Hamil dan Dibuang ke Sungai
-
Pengangguran Jual Anak-anak di Facebook untuk Kebutuhan Seks
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra