News / Metropolitan
Selasa, 17 April 2018 | 14:05 WIB
Kentut menunjukkan dokumen perubahan namanya. Kentut minta hakim PN Tangerang kabulkan perubahan namanya menjadi Ihsan Hadi.[Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani]

Kentut sudah mengurus persoalan administratif perubahan namanya. Kekinian, ia tinggal menunggu majelis hakim, apakah namanya bisa diubah, ataukah tetap sebagai Kentut.

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Didampingi Rebo, Kentut Minta Hakim PN Tangerang Kabulkan Perubahan Namanya

Load More