Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi terkait maladministrasi yang dilakukan Kementerian Agama yang ditemukan oleh Ombudsman RI dalam kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
Menurut Lukman, Ombudsman RI dalam kasus Abu Tours tidak melihat persoalan secara menyeluruh.
"Kami merasa itu kesimpulan yang tentu sepihak dalam artian melihat satu angle saja tidak melihat secara konferhesif menyeluruh. Temuan bahwa kami dinilai maladministrasi karena melakukan pembiaran," kata Lukman di Kantor Ombudsman RI, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
"Bahkan kami membiarkan sebuah travel dalam hal ini Abu Tours yang dicabut izinya tapi tetap memberangkatkan jemaahnya," Lukman menambahkan.
Lukman menjelaskan, tipe para jamaah yang menjadi korban tidak diberangkatkan umroh ada empat katagori. Namun, ada pula yang ingin tetap diberangkatkan, meskipun telah menambah biaya. Maka itu, Kementerian Agama harus tetap memberangkatkan para jamaah yang seperti itu.
"Jadi perlu kami sampaikan memang kategori dari jenis tipologi jemaah korban ini sangat beragam. Ada empat kategori salah satunya adalah mereka yang tetap ingin diberangkatkan meskipun harus menambah biaya tambahan. Nah, jemaah yang seperti ini harus kami fasilitasi," ujar Lukman.
Apalagi terkait kasus Abu Tours, para jamaah yang sudah terlanjur membayar
untuk berangkat umroh dan telah mengikuti sejumlah persyaratan seperti melakukan manasik haji, memiliki pakaian seragam dan koper dari Abu Tours. Namun, pihak Abu Tours masih terkendala keberangkatan seperti tiket pesawat maupun visa para jamaah.
Maka dari itu, Kementerian Agama dan para jamaah yang masih ingin tetap berangkat dan mampu menambah biaya keberangkatan akan tetap diberangkatkan. Namun, bukan diberangkatkan oleh pihak Abu Tours, seperti yang disampaikan oleh Ombudsman RI.
"Kami minta mitra Abu Tours yang di PPUI yang sudah ada izin. Jadi bukan Abu Toursnya yang berangkatkan mereka. Karena izinya sudah dicabut. Tapi terpaksa dia masih gunakan seragamanya Abu Tours, kopernya Abu Tours ya, karena itu sudah ada," kata Lukman.
Baca Juga: Kasus Abu Tours, Ombudsman Sebut Kemenpar Lakukan Maladminstrasi
"Ini hasil mediasi kami berdasarkan jemaah Abu Tours yang mereka tetap ingin berangkat umroh walaupun menambah biaya. Jadi, ini sebenarnya solusi, bukan bentuk pembiaran apalagi maladministrasi apalagi membiarkan PPIU yang izinnya sudah dicabut tapi masih tetap memberangkatkan," Lukman menambahkan.
Berita Terkait
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Minta Maaf Sebelum Sidang: Saya Salah
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi