Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penganut aliran kepercayaan punya hak yang sama dengan penganut agama di Indonesia. Mereka mempunyai hak sebagai warga negara dan dilayani.
Aliran kepercayaan bisa dicantumkan di e-KTP pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan kolom agama pada (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nantinya di kolom agama KTP itu tercantum tulisan “aliran kepercayaan”.
“Kalau seperti biasanya ditulis agama/kepercayaan. Kalau garis miring itu agama kan bisa dianggap sama dengan kepercayaan, padahal itu beda. Jadi itu akan kita ubah setiap KTP ada agama titik dua yang aliran kepercayaan itu beda, walau haknya sama,” kata Tjahjo di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota diadakan di Hotel Bidakara Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Tjahjo meminta ormas-ormas di daerah ikut memberikan hak aliran kepercayaan untuk beraktivitas di daerah. Jangan sampai ada tudingan aliran kepercayaan sebagai aliran sesat.
“Kalau mau berdakwah setiap hari silakan, sesuai ajaran kitab sucinya, silakan. Pemerintah memfasilitasi, Kejaksaan memonitor jangan sampai ada aliran sesat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Amien Rais Bicara Tentang Partai Setan, Apa Kata Tjahjo Kumolo?
-
Mendagri: Papua Terendah dalam Perekaman e-KTP
-
Pemerintah Belum Akomodir Usulan Pemekaran Daerah Otonomi Baru
-
Mendagri Minta Soedarmo Dorong Masyarakat Aktif di Pilkada Papua
-
Cegah Konflik Pemilu, DPR Intensif Koordinasi dengan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar