Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penganut aliran kepercayaan punya hak yang sama dengan penganut agama di Indonesia. Mereka mempunyai hak sebagai warga negara dan dilayani.
Aliran kepercayaan bisa dicantumkan di e-KTP pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan kolom agama pada (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nantinya di kolom agama KTP itu tercantum tulisan “aliran kepercayaan”.
“Kalau seperti biasanya ditulis agama/kepercayaan. Kalau garis miring itu agama kan bisa dianggap sama dengan kepercayaan, padahal itu beda. Jadi itu akan kita ubah setiap KTP ada agama titik dua yang aliran kepercayaan itu beda, walau haknya sama,” kata Tjahjo di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota diadakan di Hotel Bidakara Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Tjahjo meminta ormas-ormas di daerah ikut memberikan hak aliran kepercayaan untuk beraktivitas di daerah. Jangan sampai ada tudingan aliran kepercayaan sebagai aliran sesat.
“Kalau mau berdakwah setiap hari silakan, sesuai ajaran kitab sucinya, silakan. Pemerintah memfasilitasi, Kejaksaan memonitor jangan sampai ada aliran sesat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Amien Rais Bicara Tentang Partai Setan, Apa Kata Tjahjo Kumolo?
-
Mendagri: Papua Terendah dalam Perekaman e-KTP
-
Pemerintah Belum Akomodir Usulan Pemekaran Daerah Otonomi Baru
-
Mendagri Minta Soedarmo Dorong Masyarakat Aktif di Pilkada Papua
-
Cegah Konflik Pemilu, DPR Intensif Koordinasi dengan Pemerintah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi