Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan penganut aliran kepercayaan punya hak yang sama dengan penganut agama di Indonesia. Mereka mempunyai hak sebagai warga negara dan dilayani.
Aliran kepercayaan bisa dicantumkan di e-KTP pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan kolom agama pada (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nantinya di kolom agama KTP itu tercantum tulisan “aliran kepercayaan”.
“Kalau seperti biasanya ditulis agama/kepercayaan. Kalau garis miring itu agama kan bisa dianggap sama dengan kepercayaan, padahal itu beda. Jadi itu akan kita ubah setiap KTP ada agama titik dua yang aliran kepercayaan itu beda, walau haknya sama,” kata Tjahjo di acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota diadakan di Hotel Bidakara Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Tjahjo meminta ormas-ormas di daerah ikut memberikan hak aliran kepercayaan untuk beraktivitas di daerah. Jangan sampai ada tudingan aliran kepercayaan sebagai aliran sesat.
“Kalau mau berdakwah setiap hari silakan, sesuai ajaran kitab sucinya, silakan. Pemerintah memfasilitasi, Kejaksaan memonitor jangan sampai ada aliran sesat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Amien Rais Bicara Tentang Partai Setan, Apa Kata Tjahjo Kumolo?
-
Mendagri: Papua Terendah dalam Perekaman e-KTP
-
Pemerintah Belum Akomodir Usulan Pemekaran Daerah Otonomi Baru
-
Mendagri Minta Soedarmo Dorong Masyarakat Aktif di Pilkada Papua
-
Cegah Konflik Pemilu, DPR Intensif Koordinasi dengan Pemerintah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan