Suara.com - Dua mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Salatiga yang tepergok berhubungan intim di dalam masjid, tidak ditahan oleh aparat Polres Semarang, Jawa Tengah.
Mereka hanya dikenakan wajib lapor ke Mapolres Semarang, Jawa Tengah. Keduanya, wajib datang ke mapolres dua kali dalam sepekan.
“Mulai hari ini, kedua mahasiswa itu dikenai wajib lapor. Mereka harus lapor ke Mapolres Semarang dua kali sepekan, yakni Selasa dan Kamis,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang Ajun Komisaris Teguh Susilo Hadi, kepada Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Sebelumnya, kedua mahasiswa yang diduga kuat mengenyam pendidikan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga itu ketahuan berbuat tidak senonoh di dalam Masjid At-Taqwa yang terletak di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Satu mahasiswa berinisial MWJ (22) warga Dusun Jetis, RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sementara pasangannya, FM (23), warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Mereka berzina di dalam masjid pada Senin (9/4/2018).
Tak ada yang tahu perbuatan kedua mahasiswa yang juga berstatus santri di pondok pesantren Kabupaten Semarang itu.
Meski demikian, perbuatan bejat keduanya terekam kamera circuit closed television (CCTV) yang ada di masjid.
Saat hendak merusak kamera CCTV masjid itu, Jumat (13/4/2018), keduanya ditangkap warga dan digelandang ke Mapolres Semarang.
Baca Juga: Bareskrim Investigasi Laporan Puisi Sukmawati se-Indonesia
Video mesum kedua mahasiswa itu pun lantas tersebar di jejaring media sosial dan sempat menjadi viral.
Dalam video itu, kedua terbukti melakukan perbuatan zina di masjid. Bahkan, keduanya meninggalkan sisa-sisa perbuatan tidak senonoh mereka di masjid itu, seperti alat kontrasepsi bekas pakai.
“Keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Kami juga sudah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, seperti pengurus masjid dan warga. Sekarang, kedua mahasiswa itu kami kembalikan ke orang tua dan hanya dikenai wajib lapor. Kami berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Teguh.
Sementara pihak otoritas kampus kedua mahasiswa yang video mesumnya sempat viral di medsos itu hingga kini belum memberikan pernyataan.
Status kedua pelaku mesum itu juga belum diputuskan, apakah tetap menjadi mahasiswa ataukah dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan