Suara.com - Dua mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Salatiga yang tepergok berhubungan intim di dalam masjid, tidak ditahan oleh aparat Polres Semarang, Jawa Tengah.
Mereka hanya dikenakan wajib lapor ke Mapolres Semarang, Jawa Tengah. Keduanya, wajib datang ke mapolres dua kali dalam sepekan.
“Mulai hari ini, kedua mahasiswa itu dikenai wajib lapor. Mereka harus lapor ke Mapolres Semarang dua kali sepekan, yakni Selasa dan Kamis,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang Ajun Komisaris Teguh Susilo Hadi, kepada Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Sebelumnya, kedua mahasiswa yang diduga kuat mengenyam pendidikan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga itu ketahuan berbuat tidak senonoh di dalam Masjid At-Taqwa yang terletak di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Satu mahasiswa berinisial MWJ (22) warga Dusun Jetis, RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sementara pasangannya, FM (23), warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Mereka berzina di dalam masjid pada Senin (9/4/2018).
Tak ada yang tahu perbuatan kedua mahasiswa yang juga berstatus santri di pondok pesantren Kabupaten Semarang itu.
Meski demikian, perbuatan bejat keduanya terekam kamera circuit closed television (CCTV) yang ada di masjid.
Saat hendak merusak kamera CCTV masjid itu, Jumat (13/4/2018), keduanya ditangkap warga dan digelandang ke Mapolres Semarang.
Baca Juga: Bareskrim Investigasi Laporan Puisi Sukmawati se-Indonesia
Video mesum kedua mahasiswa itu pun lantas tersebar di jejaring media sosial dan sempat menjadi viral.
Dalam video itu, kedua terbukti melakukan perbuatan zina di masjid. Bahkan, keduanya meninggalkan sisa-sisa perbuatan tidak senonoh mereka di masjid itu, seperti alat kontrasepsi bekas pakai.
“Keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Kami juga sudah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, seperti pengurus masjid dan warga. Sekarang, kedua mahasiswa itu kami kembalikan ke orang tua dan hanya dikenai wajib lapor. Kami berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Teguh.
Sementara pihak otoritas kampus kedua mahasiswa yang video mesumnya sempat viral di medsos itu hingga kini belum memberikan pernyataan.
Status kedua pelaku mesum itu juga belum diputuskan, apakah tetap menjadi mahasiswa ataukah dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun