Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mencari dua buronan kasus korupsi. Kedua buronan, yakni Chandra Liwang dan Sio Dinar yang merupakan dua terpidana atas dua kasus korupsi berbeda.
"KPK akan memberi bantuan dan memfasilitasi dalam rangka pencarian kedua buronan terpidana (DPO) tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Chandra Liwang merupakan terpidana perkara korupsi penyimpangan dalam pengadaan kendaraan bermotor roda empat pada Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008. Perkara yang menjerat Chandra ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak tahun 2014.
Sementara Sio Dinar merupakan terpidana perkara korupsi penyimpangan proyek pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahap II dan III TA 2010 dan 2011. Perkara tersebut telah inkracht berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 2701K/Pid.Sus/2016 tanggal 31 Juli 2017.
"Dua perkara ini terkendala dan tidak dapat dilakukan eksekusi karena terpidananya melarikan diri," katanya.
Bantuan KPK untuk memburu Chandra dan Sio Dinar ini dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) dengan Kejati Sultra. Dalam kegiatan ini, kedua institusi membahas sekitar 90 perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara dari tahun 2010 hingga 2018. Termasuk kasus yang menjerat Chandra dan Sio Dinar.
"Bertempat di Kantor Kejati Sultra, KPK bersama para Asisten Kejati Sultra dan para Kajari yang dipimpin oleh Asdatun Kamari mewakili Kajati, membahas penanganan perkara korupsi dari tahun 2010 hingga tahun 2018. Dibahas sekitar 90 perkara yang menurut tim telah berjalan dengan baik. Sebagian besar bahkan telah berkekuatan hukum tetap dan beberapa perkara lainnya yang masih dalam proses pemberkasan," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP
-
Permintaan Disetujui, Fredrich Pindah dari Rutan KPK ke Cipinang
-
Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Petakan Ada 10 Orang yang Berperan Lebih di Kasus Century
-
Ketua KPK Sebut Banyak Dosen Negeri Melawan KPK di Pengadilan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon