Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mencari dua buronan kasus korupsi. Kedua buronan, yakni Chandra Liwang dan Sio Dinar yang merupakan dua terpidana atas dua kasus korupsi berbeda.
"KPK akan memberi bantuan dan memfasilitasi dalam rangka pencarian kedua buronan terpidana (DPO) tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Chandra Liwang merupakan terpidana perkara korupsi penyimpangan dalam pengadaan kendaraan bermotor roda empat pada Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008. Perkara yang menjerat Chandra ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak tahun 2014.
Sementara Sio Dinar merupakan terpidana perkara korupsi penyimpangan proyek pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahap II dan III TA 2010 dan 2011. Perkara tersebut telah inkracht berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 2701K/Pid.Sus/2016 tanggal 31 Juli 2017.
"Dua perkara ini terkendala dan tidak dapat dilakukan eksekusi karena terpidananya melarikan diri," katanya.
Bantuan KPK untuk memburu Chandra dan Sio Dinar ini dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) dengan Kejati Sultra. Dalam kegiatan ini, kedua institusi membahas sekitar 90 perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara dari tahun 2010 hingga 2018. Termasuk kasus yang menjerat Chandra dan Sio Dinar.
"Bertempat di Kantor Kejati Sultra, KPK bersama para Asisten Kejati Sultra dan para Kajari yang dipimpin oleh Asdatun Kamari mewakili Kajati, membahas penanganan perkara korupsi dari tahun 2010 hingga tahun 2018. Dibahas sekitar 90 perkara yang menurut tim telah berjalan dengan baik. Sebagian besar bahkan telah berkekuatan hukum tetap dan beberapa perkara lainnya yang masih dalam proses pemberkasan," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP
-
Permintaan Disetujui, Fredrich Pindah dari Rutan KPK ke Cipinang
-
Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Petakan Ada 10 Orang yang Berperan Lebih di Kasus Century
-
Ketua KPK Sebut Banyak Dosen Negeri Melawan KPK di Pengadilan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif