Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Hal ini terkait Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dikeluarkan pemerintah dinilai tidak berpihak pada tenaga kerja lokal.
"Sangat tidak benar jika Perpres TKA dianggap tidak berpihak pada TKI. Faktanya, Perpres TKA justru menjadi instrumen untuk menggenjot penciptaan lapangan kerja melalui skema investasi," ujar Hanif kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).
Hanif menerangkan dengan adanya investasi sudah pasti akan menciptakan lapangan pekerjaan dan ekonomi bangsa Indonesia bisa bergerak cepat.
"Kita perlu investasi karena kita nggak bisa mengandalkan APBN," kata dia.
Menurutnya, Perpres TKA hanya memberikan kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasi perizinan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai proses perizinan yang ada terlalu berbelit-belit.
"Asal tahu saja, perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait TKA, tapi juga izin-izin lain terkait investasi maupun pelayanan publik. Presiden ingin semua disederhanakan dan diperbaiki agar lebih cepat dan efisien," jelas Hanif.
Ia tidak ingin perizinan yang selama ini dinilai berbelit-belit nantinya bisa menghambat investasi.
"Kenapa harus disederhanakan? Agar investasi meningkat dan lapangan kerja meningkat. Agar daya saing kita sebagai bangsa juga meningkat, karena kita masih kalah dengan negara-negara tetangga di ASEAN," katanya.
Hanif meminta semua pihak tidak salah paham terbitnya Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA itu. Selain itu ia juga tidak ingin isu ini dimainkan oleh lawan politik yang tidak suka dengan Presiden Joko Widodo di tahun politik.
Baca Juga: Jeritan Mencekam, TKI Ilegal Berjuang Hidup di Tengah Lautan
"Jangan pula digoreng-goreng untuk menakuti rakyat dan mengadu-domba. Perpres TKA tidak membebaskan orang asing masuk dan bekerja di Indonesia. Ia hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasinya agar tidak berbelit-belit," kata dia.
Ia menegaskan tenaga kerja asing yang masuk ke tanah air tetap harus memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk pengendalian negara atas TKA.
TKA yang boleh bekerja di Indonesia, kata dia, harus memiliki pendidikan tinggi. Kemudian mereka harus memiliki jabatan menengah ke atas atau setingkat manager.
"Masa kerja tertentu, harus bayar levy dan lain-lain. Jadi, nggak bisa seenaknya. Pekerja kasar yang dulu terlarang, sekarang juga tetap terlarang. Pengawasan di lapangan juga jalan dan terus diperkuat," kata dia.
"Jadi, tolonglah nggak usah diributkan. Di tahun politik ini, mari sama-sama kita jaga agar suasana kebangsaan lebih kondusif. Pemerintah pastilah berpihak pada rakyat sendiri," jelas Hanif.
Selain Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono sebelumnya mengajak Presiden Jokowi dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk debat terbuka mengenai Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Ia menyebut aturan itu merugikan tenaga kerja dalam negeri.
Berita Terkait
-
Jeritan Mencekam, TKI Ilegal Berjuang Hidup di Tengah Lautan
-
Telat Bayar Listrik, Fadli Zon Singgung Rakyat Makin Susah
-
Fadli Zon: Prabowo Bahas Pilpres 2019 dengan PKS Pekan Depan
-
Akhirnya Mengaku Menunggak Listrik, Fadli Zon: Listrik Mahal
-
Ferry Tantang Jokowi Debat Soal TKA, Istana: Baca Dulu Perpresnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas