Suara.com - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara Bersih (FMSUB) berdemo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/4/2018).
Mereka mendesak KPK agar mempercepat proses hukum puluhan anggota DPRD Sumut yang terjerat dalam kasus korupsi bantuan sosial dan pembatalan hak interpelasi terhadap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Kami meminta kepada KPK untuk mempercepat penangganan kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara yang melibatkan 46 anggota DPRD dan dugaan yang melibatkan pihak swasta lainnya, yakni Anif Shah dan Musa Rajekshah," kata Koordinator FMSUB Penri Sitompul saat berorasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain itu, mereka juga mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014.
"Mendesak KPK untuk segera bertindak agar tidak terjadi kegaduhan yang berkepanjangan karena lamanya waktu penanganan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sumut," katanya.
Penri mengatakan, sudah lama Sumut dikategorikan sebagai Provinsi yang paling rawan korupsi di Indonesia. Hal itu berdasarkan data survei Nasional tahun 2015 tentang Indeks Korupsi di Indonesia.
"Tentu saja ini menjadi preseden buruk untuk rakyat Sumut, karena Sumut ternyata belum mampu menghadirkan, bahkan menciptakan calon pemimpin yang bersih dari tindakan korupsi," kata Penri.
Diketahui, belum lama ini, KPK baru menetapkan 38 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Hal itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yang sudah menjerat sejumlah anggota DPRD Sumut dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga: Bertambah, Anggota DPRD Sumut yang Kembalikan Uang Suap ke KPK
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara