Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyayangkan kejadian seorang guru SMK di Purwokerto, Jawa Tengah, yang menampar muridnya di dalam kelas.
"Sangat disayangkan, apalagi dilakukan seorang tenaga pendidik yang seharusnya justru membimbing, mengayomi dan mendidik anak didiknya," kata Yohana melalui siaran pers, Jumat (20/4/2018).
Yohana mengatakan, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, secara jelas menyatakan para siswa harus dilindungi.
Dalam pasal itu, kata dia, anak-anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan lainnya.
Anak tidak boleh mendapatkan tindak kekerasan dan kejahatan baik oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lainnya. Karena itu, kejadian di Purwokerto itu harus ditindak tegas agar tidak terulang.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Anak juga telah secara tegas mencantumkan pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Selain penyelesaian kasus, yang penting harus dilakukan adalah upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.
Menurut Yohana, penting bagi guru dan sekolah memahami penerapan disiplin positif, yaitu suatu pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik.
Disiplin positif untuk memastikan hukuman yang diterima anak bersifat logis sehingga anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Baru Setahun Menjabat, Dirut Pertamina Dicopot, Kenapa?
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid itu terekam video amatir dan viral di media-media sosial.
Dalam video tersebut, pemukulan menyasar wajah korban. Terlihat dalam video, pemukulan dilakukan dengan ancang-ancang dan sekuat tenaga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi sang guru, dan meminta aparat kepolisian dan pihak terkait mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi, pelaku dan kepala sekolah sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, 19 April. Kekinian masih proses penanganan," kata anggota bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Dikecam, Video Guru SMK Purwokerto Aniaya Murid di Kelas
-
Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim
-
Yohana: Perubahan Pola Hidup Asmat, Faktor Campak dan Gizi Buruk
-
Menteri PPPA: Perempuan Papua Berusia 10-16 Tahun Punya 8 Anak
-
Brutal! Polisi Aniaya Jurnalis dan Warga Penolak PLTU Batu Raden
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025