Suara.com - Polisi gadungan berinisal A yang mengakui sebagai brigadir jenderal, masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di kawasan Banten, Jumat (20/4/2018) pagi.
Pemeriksaan ini guna menentukan status hukum terhadap pria bertubuh gempal itu.
"Pemeriksaan hari ini untuk menentukan statusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018) sore.
Menurut Indra, polisi gadungan itu ditangkap karena telah mengancam penyidik Polrestro Jaksel yang sedang menangani kasus penipuan dan penggelapan. Ancaman itu disampaikan A melalui sambungan telepon.
"Penyidiknya diancam, melalui telepon. Dicek ponselnya juga, kok bisa berani mengancam (anggota)," katanya.
Selain itu, Indra menuturkan, polisi juga telah memanggil saksi yang dianggap mengetahui soal ancaman A kepada penyidik Polrestro Jaksel.
Namun, Indra tak menjelaskan secara rinci identitas saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kami dalami karena ada perantaranya, sedang diperiksa juga," katanya.
Terkait penangkapan polisi gadungan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL). Saat ini, polisi juga masih menelurusi dari mana A mendapatan seragam tersebut.
Baca Juga: Begini Kelakuan Model Penabrak Ojol Selama Wajib Lapor
Berita Terkait
-
Brigjen Gadungan Dibekuk Lantaran Hendak Intervensi Polisi
-
Jumat Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan TNI AL
-
Nyawa Melayang karena Miras Oplosan, Wakapolri: Ini Fenemona Gila
-
Keterangan Saksi dan CCTV Kasus Pembacokan Anak Polisi Minim
-
Pemasang Besi Hollow Rusunawa Pasar Rumput Jadi Tersangka
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq