Suara.com - Tenggelamnya sebuah kapal boat yang ditumpangi rombongan Polres Labuhan Batu, diduga karena disebabkan beberapa faktor. Salah satunya ialah kapal boat kelebihan muatan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, selain kelebihan muatan, diduga kapal boat tenggelam karena gelombang air yang cukup tinggi.
"Diduga disebabkan oleh beberapa kemungkinan, antara lain gelombang air yang cukup tinggi di perairan tersebut, kelebihan muatan atau over load maupun bisa menabrak sesuatu di perairan tersebut," kata Sutopo kepada Suara.com pada Sabtu (21/4/2018) malam.
Sebelumnya, Sutopo menjelaskan, Sebuah unit kapal boat tenggelam di Perairan Desa Sei Lumut, Sumatera Utara pada Sabtu (21/4/2018) pukul 16.30 WIB. Kapal boat tersebut ditumpangi oleh Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang dan Kompol Andi Chandra beserta jajarannya.
Dari rombongan Polres Labuhan Batu tersebut hanya AKBP Frido Situmorang berhasil diselamatkan oleh saksi yang melihat kejadian tersebut. Kompol Andi Chandra beserta jajaran dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian petugas.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja, Kapal Boat Kapolres Labuhan Batu Tenggelam
-
Kapal dari Malaysia Tenggelam di Batam, 107 Orang Terbawa Ombak
-
Kapal Motor Milik Kodam Jaya Tenggelam di Kepulauan Seribu
-
Mau Diledakkan, Kapal Pencuri Ikan Tenggelam Duluan di Mimika
-
Kapal Tersapu Ombak, 2 ABK 3 Hari Mengapung di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United