Suara.com - Warga Jambi digegerkan oleh video viral berisi pernyataan tentang ”ganti presiden 2019”. Publik menduga, video itu disebar oleh KPU.
Namun, Komisi Pemilihan Umum setempat menegaskan, pernyataan melalui video yang viral di media sosial itu berasal dari aksi parodi Partai Gerindra.
Anggota KPU Jambi Desy Arianto mengatakan, video tersebut adalah aksi parodi yang ditampilkan pada acara pagelaran seni budaya Partai Gerindra di provinsi tersebut.
"Video yang viral di media sosial itu tidak menampilkan secara utuh, pernyataan ganti presiden 2019 itu bukan peryataan dari anggota KPU Provinsi Jambi, tapi itu disampaikan Gerindra pada penampilan parodi," kata Desy kepada Antara, Senin (23/4/2018).
Dalam klarifikasi yang disampaikan itu, pihaknya menampilkan video secara utuh aksi parodi berjudul "kegelisahan" yang dipertunjukkan Partai Gerindra pada pagelaran seni dan budaya dalam menyongsong menuju setahun Pemilu 2019.
Muatan video secara utuh itu menampilkan pemain parodi dari Gerindra juga mengenakan kaos yang bertuliskan tagar #Gantipresiden2019. Bahkan, beberapa kali pemain itu menyatakan pernyataan ganti presiden 2019.
Namun, dalam penutupan penampilan parodi itu, pemain dan kader Partai Gerindra mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019.
Dalam acara pagelaran seni budaya yang digelar di lapangan kantor gubernur Jambi pada Sabtu, 21 April 2018 itu, KPU mengundang perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, Pemprov Jambi dan pegiat pemilu setempat.
KPU Jambi juga memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan partai politik untuk menampilkan atraksi seni dan budaya selama 10 hingga 15 menit untuk meramaikan acara.
Baca Juga: City Juara, Pemain Ini Puji Guardiola Setinggi Langit
"Semua partai diberi kebebasan menampilkan apa saja dalam acara tersebut, cuma larangannya adalah partai dilarang menyampaikan visi-misi atau kampanye partai, kami tidak menyangka dan kejadian itu di luar kontrol," katanya menjelaskan.
Atas kejadian tersebut, pihak KPU mengaku saat ini masih mempelajari dan belum mengambil upaya hukum terkait dengan penyebaran video itu tidak secara utuh sehingga mencoreng institusinya.
"Kami masih mempelajari untuk mengambil upaya selanjutnya, yang jelas menyanyangkan yang ganti presiden itu dari KPU sehingga kami seolah-olah dianggap tidak netral," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Pendukung Gatot Nurmantyo Mau Lobi Partai Gerindra
-
Mahfud MD: PAN, PKS dan Gerindra Miliki Unsur Partai Setan
-
Yusril Hormati Orang yang Merasa Berhak Jadi Cawapres Prabowo
-
Makin Berapi-api, Elektabilitas Prabowo Subianto Justru Turun
-
Pakai Seragam Dinas di Rakernas Gerindra, Ini Kata Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun