Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus korupsi KTP Elektronik.
"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin, kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini, saya yakin beliau bisa melewati dengan baik dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Bambang yang juga politikus Partai Golkar, mengatakan bahwa Setya Novanto masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum jika belum puas dengan putusan hakim. Akan tetapi, semuanya tergantung pada Setya Novanto sendiri.
"Semua kembali pada pak Novanto dan keluarganya, apakah nanti akan menggunakan (upaya hukum) atau tidak. KPK juga mempertimbangkan untuk banding pada putusan itu," ujar Bambang.
Meski demikian, sebagai Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Bambang tetap menghormati sikap Setya Novanto.
"Harapan saya tentu Pak Novanto sebagai mantan Ketua Umum Golkar, kami tetap menghormati sebagai salah satu mahkota partai. Sampai kapanpun kami akan menghormati," kata Bambang.
Lebih lanjut, sebagai Ketua DPR RI, Bambang mengatakan tidak ingin mengajarkan semua anggotanya di parlemen cara-cara menghindari kasus serupa dengan Setya Novanto.
"Kita nggak perlu ngajarin teman-teman di DPR, semua sudah menyadari dan yang terbaik bagi dirinya. Semua anggota sudah paham dan mengerti," kata Bambang.
Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Setya Novanto, pada Selasa (24/4/2018) hari ini.
Baca Juga: Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Doly: Itu Keputusan Terbaik
Selain itu Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel