Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus korupsi KTP Elektronik.
"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin, kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini, saya yakin beliau bisa melewati dengan baik dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Bambang yang juga politikus Partai Golkar, mengatakan bahwa Setya Novanto masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum jika belum puas dengan putusan hakim. Akan tetapi, semuanya tergantung pada Setya Novanto sendiri.
"Semua kembali pada pak Novanto dan keluarganya, apakah nanti akan menggunakan (upaya hukum) atau tidak. KPK juga mempertimbangkan untuk banding pada putusan itu," ujar Bambang.
Meski demikian, sebagai Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Bambang tetap menghormati sikap Setya Novanto.
"Harapan saya tentu Pak Novanto sebagai mantan Ketua Umum Golkar, kami tetap menghormati sebagai salah satu mahkota partai. Sampai kapanpun kami akan menghormati," kata Bambang.
Lebih lanjut, sebagai Ketua DPR RI, Bambang mengatakan tidak ingin mengajarkan semua anggotanya di parlemen cara-cara menghindari kasus serupa dengan Setya Novanto.
"Kita nggak perlu ngajarin teman-teman di DPR, semua sudah menyadari dan yang terbaik bagi dirinya. Semua anggota sudah paham dan mengerti," kata Bambang.
Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Setya Novanto, pada Selasa (24/4/2018) hari ini.
Baca Juga: Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Doly: Itu Keputusan Terbaik
Selain itu Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!