Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus korupsi KTP Elektronik.
"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin, kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini, saya yakin beliau bisa melewati dengan baik dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Bambang yang juga politikus Partai Golkar, mengatakan bahwa Setya Novanto masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum jika belum puas dengan putusan hakim. Akan tetapi, semuanya tergantung pada Setya Novanto sendiri.
"Semua kembali pada pak Novanto dan keluarganya, apakah nanti akan menggunakan (upaya hukum) atau tidak. KPK juga mempertimbangkan untuk banding pada putusan itu," ujar Bambang.
Meski demikian, sebagai Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Bambang tetap menghormati sikap Setya Novanto.
"Harapan saya tentu Pak Novanto sebagai mantan Ketua Umum Golkar, kami tetap menghormati sebagai salah satu mahkota partai. Sampai kapanpun kami akan menghormati," kata Bambang.
Lebih lanjut, sebagai Ketua DPR RI, Bambang mengatakan tidak ingin mengajarkan semua anggotanya di parlemen cara-cara menghindari kasus serupa dengan Setya Novanto.
"Kita nggak perlu ngajarin teman-teman di DPR, semua sudah menyadari dan yang terbaik bagi dirinya. Semua anggota sudah paham dan mengerti," kata Bambang.
Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Setya Novanto, pada Selasa (24/4/2018) hari ini.
Baca Juga: Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Doly: Itu Keputusan Terbaik
Selain itu Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai