Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berpendapat jumlah atau angka tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih tergolong proporsional pascapenerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.
"Jadi tak perlu dikhawatirkan bahwa lapangan kerja yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan yang dimasuki oleh TKA tersebut," kata Menteri Hanif di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Menaker Hanif meminta semua pihak tidak perlu khawatir dengan maraknya isu TKA.
Menurut dia, terbitnya Perpres tidak akan berdampak makin besarnya jumlah TKA di Indonesia sebab Perpres Nomor 20 Tahun 2018 hanya mempercepat proses izin penggunaan TKA menjadi lebih efisien.
"Tak perlu khawatir, proporsinya masih sangat didominasi TKI. TKA hanya mengisi proporsi yang lebih kecil dalam kesempatan kerja di dalam negeri," katanya.
Menurut Hanif jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat wajar dibandingkan jumlah penduduk Indonesia sekitar 263 juta jiwa.
Perpres TKA menurutnya hanya mengatur kemudahan pada sisi prosedur dan birokrasi masuknya TKA, bukan membebaskannya sama sekali.
"Saya sering sampaikan ke publik, tidak perlu khawatir kalau bicara TKA di Indonesia. Proporsinya masih sangat rasional. Bahwa ada TKA ilegal itu, iya. Pemerintah tak pernah membantah bahwa yang ilegal itu ada. Tapi yang ilegal itu oleh pemerintah terus ditindak," lanjut Menteri Hanif.
Hanif menilai jumlah TKA di Indonesia masih wajar dan rendah yakni sekitar 85.947 pekerja, hingga akhir 2017. Pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan 77.149 pada 2015.
Menurutnya angka ini tak sebanding dengan jumlah tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri.
"TKI di negara lain, besar. TKI kalau survei World Bank, ada 9 juta TKI di luar negeri. Sebanyak 55 persen di Malaysia, di Saudi Arabia 13 persen, China-Taipei 10 persen, Hong Kong enam persen," katanya.
Hanif menyatakan pemerintah tak akan pernah membiarkan atau mengabaikan terjadi berbagai bentuk pelanggaran di lapangan.
Melalui pengawas tenaga kerja, pengawas polisi, imigrasi, pemerintah daerah, pemerintah selalu melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan TKA.
"Skema pengendalian di pemerintah masih sangat kuat, pengawasan terus diperkuat terus persyaratan yang ada masih kuat. Yang disederhanakan hanya prosedur perizinan agar tidak berbelit-belit, tidak ribet," katanya.
Pemerintah tetap akan menolak apabila ada perusahaan mengajukan tenaga kerja asing sebagai pekerja kasar. Jika ditemukan, maka itu akan dikategorikan sebagai pelanggaran dan akan ditindak.
"Perlakukan kasus sebagai kasus. Karena kita juga tak ingin apa yang terjadi pada TKI kita digeneralisir," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Rapor Merah TKA 2026: Nilai Rerata Matematika Anak SMP Hanya 40,35!
-
Hasil TKA 2026 Sudah Diumumkan Hari Ini, Apakah Siswa Bisa Cek Nilai Sendiri?
-
Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar