Suara.com - Mabes Polri turut mengawasi adanya sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Pengawasan yang dilakukan Polri terkait TKA bukan bersifat langsung.
Namun, lebih hanya perbantuan kepada Instansi yang berwenang Direktorat Imigrasi.
"Kalau ada orang mencurigakan kami berhentikan, kami tangkap. kami tanya identitasnya, kalau dia tidak ada identitas jelas, kami serahkan lagi ke Imigrasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).
Setyo menjelaskan terkait TKA, dahulu memang yang melakukan pengawasan secara langsung oleh Polri dibawah Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam). Baintelkam saat itu, dapat mengawasi orang asing dan setiap pergerakannya harus melapor ke polisi.
Pengawasan itu sebelum adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Setelah adanya UU tentang keimingrasian tersebut, maka fungsi pengawasan terhadap orang asing sudah dilakukan oleh Imigrasi.
"Jadi, pengawasan secara langsung Polri tidak, Sekarang kami hanya bantu imigrasi. Kalau dulu Polri ada," ujar Setyo.
Setyo menegaskan hal berbeda bila Tenaga Kerja Asing melakukan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia. Maka itu dapat dilakukan penegakan hukum.
"Nah, kalau dia melakukan kejahatan pelanggaran hukum di Indonesia, kami yang proses dengan dasar KUHP," ujar Setyo
Setyo menyebut Polri memang mempunyai Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berada di Polda - Polda. Namun, sayangnya Timpora tak begitu maksimal, karena terbentur oleh anggaran.
Baca Juga: Proyek Tol Cisumdawu Ditargetkan Selasai Akhir 2019
"Ada didaerah - daerah dibentuk timpora (tapi) kurang maksimal. Karena, nggak ada anggraan. Kalau polri, timpora itu kan tanpa anggaran," kata Setyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu