Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Pemerintah menghormati temuan Ormbudsman RI mengenai pelanggaran banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal masuk ke Indonesia.
Maka dari itu ia meminta semua instansi dan pihak-pihak terkait untuk bekerjasama melakukan penanganan terhadap masalah tersebut.
“Kami hormati pandangan dari Ombudsman, saya sudah baca itu (hasil kajian dan investigasi Ombudsman). Untuk itu lah ini perlu ada tim bersama agar isu yang beredar saat ini bisa tertangani,” kata Moeldoko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Keresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Ia meminta semua instansi terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi dan Kepolisian untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan atas dugaan banyaknya TKA pekerja kasar yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing di Indonesia.
Supaya isu derasnya arus TKA khususnya dari Cina masuk Indonesia tak menjadi polemik berkepanjangan.
“Ayo kita tangani bersama-sama turun ke lapangan, kita buat tim atas pelanggaran Perpres No 20 tahun 2019 (tentang penempatan TKA). Jadi jangan nanti ini ngomong ini, ini ngomong ini, justru tidak produktif,” ujar dia.
“Kalau tidak nanti membingungkan, semua orang berkomentar beda-beda dan seterusnya. Apalagi yang disampaikan adalah persepsi, ini menjadi tidak elok nanti," Moeldoko menambahkan.
Dia menegaskan, semua bentuk pelanggaran TKA di Indonesia harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap orang asing yang melanggar aturan di Indonesia.
“Intinya ketegasan, kita juga tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran. Karena kita juga tidak ditoleransi saat berada di luar negeri,” kata dia.
Baca Juga: Bamsoet Minta Penjelasan Soal Masuknya TKA Ilegal di Sulteng
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memiliki tim Pora atau pengawasan orang asing yang didalamnya dari berbagai unsur Kementerian dan Instansi terkait seperti Kemenaker, Imigrasi, Kemenlu, Kepolisian dan lainnya.
Namun tim ini tak maksimal dalam melakukan tugasnya untuk pengawasan TKA. Maka dari itu, Moeldoko menyarankan agar tim Pora lebih dioptimalkan.
“Ya saya kira kita optimalkan,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
30 Tahun Tanpa Perawatan, Rusun Bidara Cina Kondisinya Memprihatinkan
-
6 Ramalan Shio Hari Ini 14 Agustus 2025: Kabar Baik dan Ujian Datang Bersamaan
-
6 Shio yang Paling Beruntung Hari Ini, Rezeki Lancar dan Hubungan Harmonis
-
Dinner Berdarah di Sanur: Perkelahian Brutal Antar Turis Cina Berujung Saling Lapor Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan