Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Pemerintah menghormati temuan Ormbudsman RI mengenai pelanggaran banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal masuk ke Indonesia.
Maka dari itu ia meminta semua instansi dan pihak-pihak terkait untuk bekerjasama melakukan penanganan terhadap masalah tersebut.
“Kami hormati pandangan dari Ombudsman, saya sudah baca itu (hasil kajian dan investigasi Ombudsman). Untuk itu lah ini perlu ada tim bersama agar isu yang beredar saat ini bisa tertangani,” kata Moeldoko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Keresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Ia meminta semua instansi terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi dan Kepolisian untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan atas dugaan banyaknya TKA pekerja kasar yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing di Indonesia.
Supaya isu derasnya arus TKA khususnya dari Cina masuk Indonesia tak menjadi polemik berkepanjangan.
“Ayo kita tangani bersama-sama turun ke lapangan, kita buat tim atas pelanggaran Perpres No 20 tahun 2019 (tentang penempatan TKA). Jadi jangan nanti ini ngomong ini, ini ngomong ini, justru tidak produktif,” ujar dia.
“Kalau tidak nanti membingungkan, semua orang berkomentar beda-beda dan seterusnya. Apalagi yang disampaikan adalah persepsi, ini menjadi tidak elok nanti," Moeldoko menambahkan.
Dia menegaskan, semua bentuk pelanggaran TKA di Indonesia harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap orang asing yang melanggar aturan di Indonesia.
“Intinya ketegasan, kita juga tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran. Karena kita juga tidak ditoleransi saat berada di luar negeri,” kata dia.
Baca Juga: Bamsoet Minta Penjelasan Soal Masuknya TKA Ilegal di Sulteng
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memiliki tim Pora atau pengawasan orang asing yang didalamnya dari berbagai unsur Kementerian dan Instansi terkait seperti Kemenaker, Imigrasi, Kemenlu, Kepolisian dan lainnya.
Namun tim ini tak maksimal dalam melakukan tugasnya untuk pengawasan TKA. Maka dari itu, Moeldoko menyarankan agar tim Pora lebih dioptimalkan.
“Ya saya kira kita optimalkan,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda
-
Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
Resep Kaya ala Orang Cina: Ketika Strategi yang Tepat Terlihat Seperti Hoki
-
4 Drama China yang Bakal Tayang di Bulan Mei, Mana yang Kalian Tunggu?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah