Suara.com - Juru bicara Gebrak serta Sekertaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang enggan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). STTP sendiri harus dimiliki oleh pelaksana unjuk rasa.
Damar menjelaskan pada saat menyampaikan pemberitahuan perihal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, petugas enggan mengeluarkan STTP tersebut karena alasan rute.
"Pihak kepolisian mengatakan melihat rute kita dari Bundaran HI petugas itu tidak berani mengeluarkan STTP," kata Damar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Jumat (27/4/2018).
Lebih lanjut Damar menjelaskan petugas tersebut enggan mengeluarkan STTP tersebut karena perintah atasan.
"Ada perintah dari atasan untuk tidak boleh melakukan unjuk rasa melalui HI jadi rute itu harus steril," jelasnya
Ia pun merasa keberatan karena alasan tersebut tidak berlandaskan hukum yang jelas dan petugas pun saat itu tidak dapat menunjukkan dasar hukum dari pernyataan tersebut.
Damar menambahkan pihaknya malah 'dilempar' ke Mabes Polri untuk mendapatkan rujukan untuk Polda mengeluarkan STTP. Bukannya mendapat persetujuan, ia malah mendapatkan surat pernyataan yang tidak perlu diberikan.
"Bagi kita itu gak perlu karena isinya sesuai dengan apa yang sudah kita beritahukan. Namun di situ ada klausul yang menyatakan apabila terjadi misalkan menginap, merusak, atau terjadi kerusuhan sebagainya maka para koordinator lapangan siap dituntut oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Damar merasa perlakuan tersebut sebagai bentuk intimidasi hak warga negara serta mencoreng demokrasi negara. Hingga saat ini STTP unjuk rasa Gebrak pada 1 Mei 2018 nanti belum juga keluar. Namun Gebrak akan bertemu dengan pihak kepolisian secara resmi pada 29 April 2018 nanti.
Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Buruh Gebrak akan Demo di 18 Provinsi saat May Day
-
Polisi Minta Laga Panas Persija Vs Persib Ditunda karena May Day
-
Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh
-
1 Mei, Buruh KSPI Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Capres 2019
-
Amankan Hari Buruh, Kapolri Beri Instruksi ke Seluruh Kapolda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja