Suara.com - Juru bicara Gebrak serta Sekertaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang enggan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). STTP sendiri harus dimiliki oleh pelaksana unjuk rasa.
Damar menjelaskan pada saat menyampaikan pemberitahuan perihal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, petugas enggan mengeluarkan STTP tersebut karena alasan rute.
"Pihak kepolisian mengatakan melihat rute kita dari Bundaran HI petugas itu tidak berani mengeluarkan STTP," kata Damar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Jumat (27/4/2018).
Lebih lanjut Damar menjelaskan petugas tersebut enggan mengeluarkan STTP tersebut karena perintah atasan.
"Ada perintah dari atasan untuk tidak boleh melakukan unjuk rasa melalui HI jadi rute itu harus steril," jelasnya
Ia pun merasa keberatan karena alasan tersebut tidak berlandaskan hukum yang jelas dan petugas pun saat itu tidak dapat menunjukkan dasar hukum dari pernyataan tersebut.
Damar menambahkan pihaknya malah 'dilempar' ke Mabes Polri untuk mendapatkan rujukan untuk Polda mengeluarkan STTP. Bukannya mendapat persetujuan, ia malah mendapatkan surat pernyataan yang tidak perlu diberikan.
"Bagi kita itu gak perlu karena isinya sesuai dengan apa yang sudah kita beritahukan. Namun di situ ada klausul yang menyatakan apabila terjadi misalkan menginap, merusak, atau terjadi kerusuhan sebagainya maka para koordinator lapangan siap dituntut oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Damar merasa perlakuan tersebut sebagai bentuk intimidasi hak warga negara serta mencoreng demokrasi negara. Hingga saat ini STTP unjuk rasa Gebrak pada 1 Mei 2018 nanti belum juga keluar. Namun Gebrak akan bertemu dengan pihak kepolisian secara resmi pada 29 April 2018 nanti.
Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Buruh Gebrak akan Demo di 18 Provinsi saat May Day
-
Polisi Minta Laga Panas Persija Vs Persib Ditunda karena May Day
-
Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh
-
1 Mei, Buruh KSPI Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Capres 2019
-
Amankan Hari Buruh, Kapolri Beri Instruksi ke Seluruh Kapolda
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo