Suara.com - Juru bicara Gebrak serta Sekertaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang enggan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). STTP sendiri harus dimiliki oleh pelaksana unjuk rasa.
Damar menjelaskan pada saat menyampaikan pemberitahuan perihal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, petugas enggan mengeluarkan STTP tersebut karena alasan rute.
"Pihak kepolisian mengatakan melihat rute kita dari Bundaran HI petugas itu tidak berani mengeluarkan STTP," kata Damar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Jumat (27/4/2018).
Lebih lanjut Damar menjelaskan petugas tersebut enggan mengeluarkan STTP tersebut karena perintah atasan.
"Ada perintah dari atasan untuk tidak boleh melakukan unjuk rasa melalui HI jadi rute itu harus steril," jelasnya
Ia pun merasa keberatan karena alasan tersebut tidak berlandaskan hukum yang jelas dan petugas pun saat itu tidak dapat menunjukkan dasar hukum dari pernyataan tersebut.
Damar menambahkan pihaknya malah 'dilempar' ke Mabes Polri untuk mendapatkan rujukan untuk Polda mengeluarkan STTP. Bukannya mendapat persetujuan, ia malah mendapatkan surat pernyataan yang tidak perlu diberikan.
"Bagi kita itu gak perlu karena isinya sesuai dengan apa yang sudah kita beritahukan. Namun di situ ada klausul yang menyatakan apabila terjadi misalkan menginap, merusak, atau terjadi kerusuhan sebagainya maka para koordinator lapangan siap dituntut oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Damar merasa perlakuan tersebut sebagai bentuk intimidasi hak warga negara serta mencoreng demokrasi negara. Hingga saat ini STTP unjuk rasa Gebrak pada 1 Mei 2018 nanti belum juga keluar. Namun Gebrak akan bertemu dengan pihak kepolisian secara resmi pada 29 April 2018 nanti.
Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Buruh Gebrak akan Demo di 18 Provinsi saat May Day
-
Polisi Minta Laga Panas Persija Vs Persib Ditunda karena May Day
-
Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh
-
1 Mei, Buruh KSPI Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Capres 2019
-
Amankan Hari Buruh, Kapolri Beri Instruksi ke Seluruh Kapolda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag