Suara.com - Juru bicara Gebrak serta Sekertaris Jenderal Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang enggan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). STTP sendiri harus dimiliki oleh pelaksana unjuk rasa.
Damar menjelaskan pada saat menyampaikan pemberitahuan perihal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, petugas enggan mengeluarkan STTP tersebut karena alasan rute.
"Pihak kepolisian mengatakan melihat rute kita dari Bundaran HI petugas itu tidak berani mengeluarkan STTP," kata Damar di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Jumat (27/4/2018).
Lebih lanjut Damar menjelaskan petugas tersebut enggan mengeluarkan STTP tersebut karena perintah atasan.
"Ada perintah dari atasan untuk tidak boleh melakukan unjuk rasa melalui HI jadi rute itu harus steril," jelasnya
Ia pun merasa keberatan karena alasan tersebut tidak berlandaskan hukum yang jelas dan petugas pun saat itu tidak dapat menunjukkan dasar hukum dari pernyataan tersebut.
Damar menambahkan pihaknya malah 'dilempar' ke Mabes Polri untuk mendapatkan rujukan untuk Polda mengeluarkan STTP. Bukannya mendapat persetujuan, ia malah mendapatkan surat pernyataan yang tidak perlu diberikan.
"Bagi kita itu gak perlu karena isinya sesuai dengan apa yang sudah kita beritahukan. Namun di situ ada klausul yang menyatakan apabila terjadi misalkan menginap, merusak, atau terjadi kerusuhan sebagainya maka para koordinator lapangan siap dituntut oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Damar merasa perlakuan tersebut sebagai bentuk intimidasi hak warga negara serta mencoreng demokrasi negara. Hingga saat ini STTP unjuk rasa Gebrak pada 1 Mei 2018 nanti belum juga keluar. Namun Gebrak akan bertemu dengan pihak kepolisian secara resmi pada 29 April 2018 nanti.
Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Buruh Gebrak akan Demo di 18 Provinsi saat May Day
-
Polisi Minta Laga Panas Persija Vs Persib Ditunda karena May Day
-
Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh
-
1 Mei, Buruh KSPI Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Capres 2019
-
Amankan Hari Buruh, Kapolri Beri Instruksi ke Seluruh Kapolda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan