Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal.
"Lima warga Cina tersebut kami deportasi karena menyalahi aturan keimigrasian Indonesia seperti melakukan pekerjaan tidak sesuai visa yang dimiliki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, lima warga negara Cina tersebut dideportasi sebanyak dua orang pada Februari dan tiga orang pada April. Selain WNA asal Cina, pihaknya juga memulangkan secara paksa warga Korea Selatan sebanyak dua orang dan masing-masing satu orang dari Taiwan, Bangladesh, Mesir, dan Filipina.
Lanjut dia, langkah tegas yang dilakukan pihaknya tersebut kepada warga asing untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sehingga seluruh WNA yang datang baik hanya sebatas berwisata maupun bekerja harus menaati aturan dan sesuai dengan visa yang dibawanya.
Belasan WNA yang dideportasi sepanjang 2018 ini berasal dari tiga wilayah berbeda yakni Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi berada di tiga daerah tersebut.
"Tim pengawas kami terus memantau setiap aktivitas WNA baik yang berada di lokasi wisata, perusahaan atau pabrik dan tempat lainnya," tambahnya.
Hasrullah mengatakan pihaknya juga secara rutin berkoordinasi dengan Tim Pengawas Orang Asing (Pora) seperti dari TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah setempat untuk memperketat masuknya WNA ilegal khususnya ke Cianjur dan Sukabumi.
Apalagi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur memiliki garis pantai yang cukup luas sehingga perlu pengawasan ekstra tinggi, bahkan kerap beberapa kali dijadikan akses masuk imigran gelap dari berbagai negara.
Sukabumi bahkan pernah dijadikan akses masuk sindikat pengedar narkoba internasional. Namun upaya ini berhasil digagalkan oleh BNN dan Mabes Polri beberapa tahun lalu."Laut kita cukup terbuka, ini yang harus kami waspadai dan kami mengimbau masyarakat turut mengawasi keberadaan orang asing," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional