Suara.com - Pengacara Ibunda Muhammad Rizky Syahputra, Komariah, Irfan Iskandar menjamin tidak ada tekanan terhadap kliennya ketika memutuskan mencabut laporan tragedi kematian Rizky di sebuah pembagian sembako di Monas. Komariah ikhlas.
Irfan juga memastikan pencabutan tuntutan tersebut tidak ada intervensi dari pihak panitia pembagian sembako. Komariah menilai kematian anaknya karena sudah takdir.
Laporan Komairah sebelumnya buat di Bareskrim Polri, Rabu (2/5/2018) kemarin. Dia melaporkan Dave Revano Santosa, ketua panitia bagi sembako itu. Nomor laporannya LP/578V/2018/Bareskrim.
Adapun sangkaan pasal dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud Pasal 359 KUHP. Tapi kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Karena semakin banyak orang yang takziyah (melayat), mungkin itu penyebabnya sehingga makin lama timbul rasa ikhlas. Bahwa kejadian tersebut ialah takdir," tutur Irfan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Hari ini, Komariah menjalani pemeriksan di Polda Metro Jaya sejak pukul 19.00 WIB sampai 23.30 WIB. Pemeriksaan itu meliputi kronologi kejadian kematian Rizky.
Rizky menjadi korban tewas dalam antrean pembagian makanan dan sembako dalam acara 'Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni' yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia. Rizky yang saat itu tengah digendong oleh Ibunya, terjatuh dan terinjak-injak akibat aksi dorong-dorongan dengan warga lain saat mengantre menukarkan kupon makanan.
Rizky, anak penyadang sindrom down tersebut, sempat terinjak-injak oleh kerumunan warga. Seusai kejadian tersebut, Rizky mengalami kejang-kejang dan sempat dibawa ke posko medis setempat.
Karena jumlah infus yang tidak cukup, akhirnya Rizky dibawa ke RSUD Tarakan. Namun, nyawa Rizky tidak dapat tertolong.
Baca Juga: Ibunda Rizky, Korban Sembako Maut Monas Cabut Laporan ke Polisi
Berita Terkait
-
Sembako Maut Monas, Sandiaga Siapkan Data untuk Diperiksa Polisi
-
Cara Sandiaga Patahkan Mitos Kenaikan Harga Sembako saat Ramadan
-
Dibilang Cuci Tangan di Insiden Sembako Monas, Apa Kata Sandi?
-
Sembako Maut Monas, RS Tak Beri Tahu Penyebab Kematian Rizky
-
Keluarga Korban Sembako Maut Sebut Panitia Tak Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?