Suara.com - Pengacara Ibunda Muhammad Rizky Syahputra, Komariah, Irfan Iskandar menjamin tidak ada tekanan terhadap kliennya ketika memutuskan mencabut laporan tragedi kematian Rizky di sebuah pembagian sembako di Monas. Komariah ikhlas.
Irfan juga memastikan pencabutan tuntutan tersebut tidak ada intervensi dari pihak panitia pembagian sembako. Komariah menilai kematian anaknya karena sudah takdir.
Laporan Komairah sebelumnya buat di Bareskrim Polri, Rabu (2/5/2018) kemarin. Dia melaporkan Dave Revano Santosa, ketua panitia bagi sembako itu. Nomor laporannya LP/578V/2018/Bareskrim.
Adapun sangkaan pasal dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud Pasal 359 KUHP. Tapi kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Karena semakin banyak orang yang takziyah (melayat), mungkin itu penyebabnya sehingga makin lama timbul rasa ikhlas. Bahwa kejadian tersebut ialah takdir," tutur Irfan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Hari ini, Komariah menjalani pemeriksan di Polda Metro Jaya sejak pukul 19.00 WIB sampai 23.30 WIB. Pemeriksaan itu meliputi kronologi kejadian kematian Rizky.
Rizky menjadi korban tewas dalam antrean pembagian makanan dan sembako dalam acara 'Untukmu Indonesia Berkarya Dalam Harmoni' yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia. Rizky yang saat itu tengah digendong oleh Ibunya, terjatuh dan terinjak-injak akibat aksi dorong-dorongan dengan warga lain saat mengantre menukarkan kupon makanan.
Rizky, anak penyadang sindrom down tersebut, sempat terinjak-injak oleh kerumunan warga. Seusai kejadian tersebut, Rizky mengalami kejang-kejang dan sempat dibawa ke posko medis setempat.
Karena jumlah infus yang tidak cukup, akhirnya Rizky dibawa ke RSUD Tarakan. Namun, nyawa Rizky tidak dapat tertolong.
Baca Juga: Ibunda Rizky, Korban Sembako Maut Monas Cabut Laporan ke Polisi
Berita Terkait
-
Sembako Maut Monas, Sandiaga Siapkan Data untuk Diperiksa Polisi
-
Cara Sandiaga Patahkan Mitos Kenaikan Harga Sembako saat Ramadan
-
Dibilang Cuci Tangan di Insiden Sembako Monas, Apa Kata Sandi?
-
Sembako Maut Monas, RS Tak Beri Tahu Penyebab Kematian Rizky
-
Keluarga Korban Sembako Maut Sebut Panitia Tak Tanggung Jawab
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'