Suara.com - Sebanyak delapan anggota Polres Sukabumi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba melakukan penggelapan narkoba jenis Sabu. Saat itu mereka melakukan penggerebakan di Kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Kamis (3/5/2018).
Kedelapan anggota yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Brigadir DZ, Briptu BM, dan Bripda CS. Ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Poda Jawa Barat.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan meminta 8 anggota polisi tersebut diproses tidak ada toleransi terhadap siapapun, sekalipun anggota yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Ya, harus diproses dong. Masa masyarakat diproses, polisi nggak diproses ," kata Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5/2018).
Ari menambahkan pihaknya kini telah memeriksa 8 anggota polisi tersebut secara intensif dilakukan oleh Propam Polda Jawa Barat, untuk menunggu sanksi yang akan diberikan seperti dilakukan pemecatan.
"Ya internal dulu sidang profesi. Dipecat. Kemudian pidananya dan lain bisa begitu," ujar Ari.
Anggota personil Sukabumi dituding menggelapkan narkotika jenis Sabu. Sabu tersebut didapat dari hasil penggerebakan delapan anggota tersebut.
Polisi menyita Sabu yang disimpan oleh pelaku. Ternyata anggota yang melakukan penggerebakan menyisihkan sabu - sabu dibagi secara merata. Mereka pun berdalih bahwa barang bukti disisihkan untuk memberi kepada informan.
Baca Juga: Ketua DPR: Jokowi - JK Terbukti Lindungi Negara dari Narkoba
Berita Terkait
-
JK Akui Pelaku Narkoba yang Belum Tertangkap Jauh Lebih Banyak
-
2,6 Ton Sabu Dimusnahkan, JK: Bahaya Narkoba Tetap Mengintai
-
Heriyanto Edarkan Sabu yang Disimpan Dalam Bungkus Kopi
-
Pengedar Narkoba Antar Pulau Pakai Media Permen dan Tempat Minum
-
Pesta Narkoba di Resepsi Pernikahan, Puluhan Orang Dibekuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!