Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggrlar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari dan Khairudin, Rabu (11/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Staf Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar Rudi Suryadinata.
Dalam kesaksiannya di persidangan Rudi mengaku sempat mendapat tawaran jabatan oleh Khairudin. Tawaran jabatan itu diakui Rudi saat dirinya bertemu dengan Khairudin yang merupakan anggota tim 11 (tim pemenangan Rita) pada 2011 lalu.
"Saya disuruh ngisi jabatan kasi (kepala seksi) jalan. Saya bilang jangan sampai mengganti seseorang," kata Rudi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, lanjut Rudi, dirinya tidak mengisi jabatan kepala seksi jalan tersebut. Namun terdapat jabatan lain yang ditawarkan Khairudin.
Menurut Rudi, dirinya ditawarkan jabatan Kepala Bidang Binamarga oleh Khairudin dan menyetujui tawaran tersebut.
"Jadi disuruh mengisi jabatan Kabid Binamarga dari 2013 sampai 2016," kata Rudi.
Dalam perkara ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar tekait perizinan perkebunan kelapa sawit. Uang tersebut diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga anggota tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai