Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggrlar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari dan Khairudin, Rabu (11/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Staf Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kukar Rudi Suryadinata.
Dalam kesaksiannya di persidangan Rudi mengaku sempat mendapat tawaran jabatan oleh Khairudin. Tawaran jabatan itu diakui Rudi saat dirinya bertemu dengan Khairudin yang merupakan anggota tim 11 (tim pemenangan Rita) pada 2011 lalu.
"Saya disuruh ngisi jabatan kasi (kepala seksi) jalan. Saya bilang jangan sampai mengganti seseorang," kata Rudi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, lanjut Rudi, dirinya tidak mengisi jabatan kepala seksi jalan tersebut. Namun terdapat jabatan lain yang ditawarkan Khairudin.
Menurut Rudi, dirinya ditawarkan jabatan Kepala Bidang Binamarga oleh Khairudin dan menyetujui tawaran tersebut.
"Jadi disuruh mengisi jabatan Kabid Binamarga dari 2013 sampai 2016," kata Rudi.
Dalam perkara ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar tekait perizinan perkebunan kelapa sawit. Uang tersebut diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga anggota tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Tag
Berita Terkait
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra