Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Kamis (17/5/2018). Dalam sidang dengan agenda mendengar kesaksian ahli yang dihadirkan Fredrich tersebut, jaksa KPK kembali menyinggung soal kata 'benjolan segede bakpao' yang disampaikan mantan pengacara Setya Novanto tersebut.
"Coba saudara ahli jelaskan arti dari kata 'benjolan segede bakpao'," kata jaksa Takdir Suhan kepada ahli bahasa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mendengar pertanyaan jaksa, Afdol, Ahli Bahasa dari Univeritas Indonesia tersebut pun menjawabnya. Namun, sebelum menjawab dia mengaku agak sulit untuk menjelaskannya.
"Ini bagi saya sulit untuk dijawab, karena konteksnya apa. Ini analogonya tentu pada luka, yang rasanya menyakitkan. Karena, setiap kalimat yang sama bisa maknanya berbeda," jawab Afdol.
Namun, dia menegaskan bahwa kata bakpao tersebut untuk menganalogikan sesuatu yang cukup besar.
"Kata bakpao menganalogikan kepada yang bulat dan biasanya tidak kecil," jelasnya.
Mendengar jawaban Afdol, Fredrich pun langsung meresponnya. Dia juga mengajukan pertanyaan kepada Afdol terkait arti dari kata bakpao tersebut.
"Saya menyambung dulu dari pertanyaan penuntut umum, kalau kita sebut bakpao, apakah itu gede atau kecil," tanya Fredrich.
"Karena ini bahasa ibarat dan tentunya, misalnya antara Jawa Timur dan Jawa Tengah saja bisa berbeda. Bagi orang Jawa Timur bakpao adalah makanan pendamping makanan pokok. Tapi bagi orang Jawa Tengah, itu makanan spesial," jawab Afdol.
Afdol mengatakan arti kata 'benjolan segede bakpao' tersebut, hanya bisa dipahami oleh orang yang mengucapkannya dan juga oleh lawan bicaranya.
"Makanya apakah dianggap sebagai luka yang menyakitkan, ini konteksnya siapa yang berbicara dan siapa lawan bicaranya. Namun, yang umum dipahami, bakpao adalah sejenis kue yang modelnya bulat, dan dianggap lebih besar dari kue bulat yang lain," kata Afdol.
Diketahui kata benjolan segede bakpao disampaikan Fredrich merujuk pada luka lecet pada bagian kiri pelipis Setya Novanto. Saat itu, mantan Ketua DPR tersebut baru mengalami kecelakaan tunggal dimana mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Fredrich sendiri didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Bersama dengan dokter Bimanesh, Fredrich diduga merekaysa hasil pemeriksaan medis Setnov. Hal itu bertujuan agar Setnov terhindar dark pemeriksaan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya