Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan melepas kepemilikan 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jakarta Gembong Warsono mengaku belum menemukan alasan yang tepat terkait langkah pemprov tersebut.
Pasalnya kata Gembong, pemprov saat ini memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang cukup besar yakni sebesar Rp 77 Triliun.
"Nggak masuk akal, memang DKI kekurangan duit apa sampai jual begitu? Kalau kita jual itu kesannya kita nggak punya duit. Padahal DKI duitnya banyak, masih ada cara lain memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (18/5/2018).
Gembong menuturkan fraksinya akan mengkaji langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno yang melakukan divestasi kepemilikan saham pemprov di PT Delta Djakarta.
"(Kami) akan mengaji ini, alasan terkait rencana divestasi saham Angker Bir yang nantinya akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna," kata dia.
Hal yang senada juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Jakarta Bestari Barus. Ia mengaku tak sependapat dengan langkah Pemprov Jakarta. Bestari menuturkan rencana melepas saham di PT Delta Djakarta tersebut belum pasti karena belum ada pembahasan di DPRD.
"Belum jelas (keputusan melepas saham) karena belum dikomunikasikan dengan DPRD," ucap Bestari saat dihubungi.
Tak hanya itu, Bestari meminta Pemprov Jakarta memberikan alasan yang jelas terkait pelepasan saham. Kemungkinan besar DPRD Jakarta tak menyetujui langkah Anies-Sandiaga tersebut.
"Harus jelas dulu alasannya, Kalau alasannya nggak jelas, maka saya nggak akan setujui. Sangat besar kemungkinannya (DPRD tak setuju)," tutur dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jakarta Prabowo Sunirman meminta Anies-Sandiaga memikirkan ulang terkait langkah melepas saham di PT Delta Djakarta. Pasalnya kata Prabowo, dengan tidak melepas kepemilikan saham yang ada di PT Delta Djakarta, Pemprov dapat mengawasi peredaran minuman keras dari produsen.
"Pemda dapat memonitor besarnya peredaran minuman keras khususnya bir, karena pemda sebagai pemegang saham bisa melakukan kontrol," ucap Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK