Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ambarita Damanik menceritakan keangkuhan Fredrich Yunadi, mantan Pengacara Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Damanik mengatakan saat timnya menyambangi kediaman Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 November 2017 malam, mereka harus terlebih dahulu berhadapan dengan Fredrich. Berlagak sebagai pengacara Settnov, Fredrich pun mengabsen penyidik KPK yang saat itu hendak menangkap Setnov.
Namun, saat ditanya terkait surat kuasa yang mengangkatnya sebagai pengacara Setnov, Fredrich kelabakan. Pasalnya, surat kuasa yang dimilikinya merupakan surat kuasa untuk melaporkan pimpinan KPK.
"Kami bilang mana surat kuasa bapak sebagai penasihat hukum? Dicari di tasnya nggak ada. Lalu di mobil. Ternyata ini surat kuasa FY mendampingi Pak SN melaporkan pimpinan KPK," kata Damanik menceritakan pertemuan pertamanya dengan Fredrich saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Karena kondisinya seperti itu, Fredrich pun buru-buru membuat surat kuasa dengan menggunakan tulisan tangan. Kemudian, surat kuasa tersebut ditandatangani oleh istri Setya Novanto, Deisty Astriani Tagor.
"Akhirnya dia tulis tangan surat kuasa itu ditandatangani oleh istri pak SN," katanya.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.
Tujuannya adalah agar Setnov tidak diperiksa oleh KPK. Sebab, pada saat itu, mantan Ketua DPR tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini