Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ambarita Damanik menceritakan keangkuhan Fredrich Yunadi, mantan Pengacara Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Damanik mengatakan saat timnya menyambangi kediaman Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 November 2017 malam, mereka harus terlebih dahulu berhadapan dengan Fredrich. Berlagak sebagai pengacara Settnov, Fredrich pun mengabsen penyidik KPK yang saat itu hendak menangkap Setnov.
Namun, saat ditanya terkait surat kuasa yang mengangkatnya sebagai pengacara Setnov, Fredrich kelabakan. Pasalnya, surat kuasa yang dimilikinya merupakan surat kuasa untuk melaporkan pimpinan KPK.
"Kami bilang mana surat kuasa bapak sebagai penasihat hukum? Dicari di tasnya nggak ada. Lalu di mobil. Ternyata ini surat kuasa FY mendampingi Pak SN melaporkan pimpinan KPK," kata Damanik menceritakan pertemuan pertamanya dengan Fredrich saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Karena kondisinya seperti itu, Fredrich pun buru-buru membuat surat kuasa dengan menggunakan tulisan tangan. Kemudian, surat kuasa tersebut ditandatangani oleh istri Setya Novanto, Deisty Astriani Tagor.
"Akhirnya dia tulis tangan surat kuasa itu ditandatangani oleh istri pak SN," katanya.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.
Tujuannya adalah agar Setnov tidak diperiksa oleh KPK. Sebab, pada saat itu, mantan Ketua DPR tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka